Rabu, 12 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menaker Tegaskan Pentingnya Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
22 September 2025
in Nasional
A A
0
Menaker Tegaskan Pentingnya Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (FOTO: Humas Kemnaker)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP). Ia mengingatkan seluruh pemberi kerja agar segera melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui fitur Karirhub pada aplikasi layanan SIAPKerja Kemnaker.

“Melaporkan lowongan pekerjaan adalah kewajiban hukum sesuai Perpres 57 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan mekanisme yang mudah dan terintegrasi, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda,” ujar Yassierli dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menaker menjelaskan, Karirhub merupakan portal pasar kerja nasional resmi milik pemerintah yang menjadi instrumen utama dalam penerapan Perpres 57/2023. Platform ini tidak hanya mendukung kepentingan perusahaan dalam mencari tenaga kerja, tetapi juga membantu pencari kerja memperoleh informasi yang valid dan terverifikasi.

Dalam penggunaannya, perusahaan dapat menentukan apakah lowongan yang dilaporkan akan dipublikasikan secara terbuka guna menjaring lebih banyak kandidat, atau hanya sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif. Setelah lowongan terisi, perusahaan juga wajib melaporkan status keterisian tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

Yassierli menambahkan, mulai tahun 2026 kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban WLLP akan diterapkan secara bertahap. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban ini akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pembatasan layanan ketenagakerjaan. Sebaliknya, perusahaan yang konsisten melaporkan lowongan kerja melalui Karirhub dan menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi khusus dari Menaker dalam ajang Naker Award 2025 pada November mendatang.

Selain melalui Karirhub, perusahaan juga diperbolehkan mempublikasikan lowongan kerja di job portal swasta yang telah bermitra dan terintegrasi dengan sistem Kemnaker. Dengan begitu, ekosistem pelaporan lowongan kerja dapat berjalan lebih luas, transparan, dan efisien.

Terakhir, Menaker meminta dukungan pemerintah daerah untuk aktif menyosialisasikan sekaligus mengawasi pelaksanaan aturan ini di wilayahnya masing-masing. “Dengan kepatuhan perusahaan serta pemanfaatan aktif dari masyarakat, pemerintah meyakini ekosistem pasar kerja nasional akan semakin kuat, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (ris)

Topik: KarirhubKemnakermenaker Yassierlipasar kerja nasionalWajib Lapor Lowongan Pekerjaan

TerkaitBerita

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal
Peristiwa

Pembunuh Wanita di Kontrakan Tangerang Ditangkap, Polisi Sebut Pelaku Tunggal

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
Nasional

BGN Tegaskan Zero Tolerance Keracunan dalam Program MBG, Keamanan Pangan Tak Bisa Ditawar

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
DISKUSI PUBLIK: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg. (Foto: Dok./BEM Unindra)
Pendidikan

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026
KASUS KORUPSI: Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (24/3/2026). (Foto Ilustrasi: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO)
Nasional

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan Rugikan Negara Rp 622 M

oleh Editor : Memoarto
12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

427 Ribu Suara Konsumen Warnai The People’s Choice 2026, 55 Brand Raih Penghargaan Pilihan Masyarakat

427 Ribu Suara Konsumen Warnai The People’s Choice 2026, 55 Brand Raih Penghargaan Pilihan Masyarakat

12 Agustus 2026
SEKOLAH MODE: Dari kiri, mahasiswa ESMOD Jakarta jurusan Fashion Design 2024 Maica Arjun, Deputy Director of Academic Programs - Guillaume Oger, dan Chief Marketing Officer Esmod - Suryo Danuwinoto saat keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/8/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Esmod Perluas Akses Talenta Fashion Indonesia Ke Panggung Global Melalui Global Mobility Pathway

12 Agustus 2026
DISKUSI PUBLIK: Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI (BEM Unindra) menggelar diskusi publik bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg. (Foto: Dok./BEM Unindra)

BEM Unindra Gelar Diskusi Bertajuk Menakar Isu Indonesia Emas 74 Kg

12 Agustus 2026
Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

Sambut Usia Tujuh Dekade, Asuransi Astra Gelar Program Undian GASPOL Bagi Pelanggan Setia Garda Oto

12 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4307 shares
    Share 1723 Tweet 1077
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • IHSG Ditutup Menguat 0,50%, Simak Rekomendasi Saham ANTM hingga KLBF untuk Perdagangan Hari Ini

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya