Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menaker Tegaskan Pentingnya Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
22 September 2025
in Nasional
A A
0
Menaker Tegaskan Pentingnya Perusahaan Patuhi WLLP Sesuai Perpres 57/2023

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. (FOTO: Humas Kemnaker)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan kembali pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP). Ia mengingatkan seluruh pemberi kerja agar segera melaporkan setiap lowongan pekerjaan melalui fitur Karirhub pada aplikasi layanan SIAPKerja Kemnaker.

“Melaporkan lowongan pekerjaan adalah kewajiban hukum sesuai Perpres 57 Tahun 2023. Pemerintah telah menyediakan mekanisme yang mudah dan terintegrasi, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda,” ujar Yassierli dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Menaker menjelaskan, Karirhub merupakan portal pasar kerja nasional resmi milik pemerintah yang menjadi instrumen utama dalam penerapan Perpres 57/2023. Platform ini tidak hanya mendukung kepentingan perusahaan dalam mencari tenaga kerja, tetapi juga membantu pencari kerja memperoleh informasi yang valid dan terverifikasi.

Dalam penggunaannya, perusahaan dapat menentukan apakah lowongan yang dilaporkan akan dipublikasikan secara terbuka guna menjaring lebih banyak kandidat, atau hanya sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif. Setelah lowongan terisi, perusahaan juga wajib melaporkan status keterisian tersebut kepada Menteri Ketenagakerjaan.

Artikel Terkait

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

Yassierli menambahkan, mulai tahun 2026 kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban WLLP akan diterapkan secara bertahap. Perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban ini akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pembatasan layanan ketenagakerjaan. Sebaliknya, perusahaan yang konsisten melaporkan lowongan kerja melalui Karirhub dan menunjukkan kinerja baik akan mendapatkan apresiasi khusus dari Menaker dalam ajang Naker Award 2025 pada November mendatang.

Selain melalui Karirhub, perusahaan juga diperbolehkan mempublikasikan lowongan kerja di job portal swasta yang telah bermitra dan terintegrasi dengan sistem Kemnaker. Dengan begitu, ekosistem pelaporan lowongan kerja dapat berjalan lebih luas, transparan, dan efisien.

Terakhir, Menaker meminta dukungan pemerintah daerah untuk aktif menyosialisasikan sekaligus mengawasi pelaksanaan aturan ini di wilayahnya masing-masing. “Dengan kepatuhan perusahaan serta pemanfaatan aktif dari masyarakat, pemerintah meyakini ekosistem pasar kerja nasional akan semakin kuat, inklusif, dan bermanfaat bagi seluruh pihak,” pungkasnya. (ris)

Topik: KarirhubKemnakermenaker Yassierlipasar kerja nasionalWajib Lapor Lowongan Pekerjaan

TerkaitBerita

JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)
Nasional

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

oleh Editor : Memoarto
30 September 2026
Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi
Nasional

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

oleh Editor : Affandy
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

30 September 2026
LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
PROTES KERAS: Warga Thailand menggelar aksi demonstrasi di depan Kedutaan Besar Israel di Bangkok pada 10 September. (Foto Ilustrasi: AFP/ARNUN CHONMAHATRAKOOL)

Turis Israel Bikin Ulah Terus, Warga Thailand Protes Keras

30 September 2026
LINI BELAKANG: Pemain Real Madrid Raul Asencio (kiri) berebut bola dengan pemain Villarreal Alberto Moleiro pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Villarreal vs Real Madrid pada 24 Januari 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Alberto Saiz)

Raul Asencio Tolak Transfer Karena Ingin Bertahan di Real Madrid

30 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4799 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya