Koranindopos.com – JAKARTA — Pemerintah dan otoritas terkait diminta mencermati secara serius peringatan dari penyedia indeks saham global, MSCI (Morgan Stanley Capital International). MSCI membuka peluang untuk menurunkan status pasar modal Indonesia dari pasar berkembang (Emerging Market) menjadi Standalone Market, yang menjadi sinyal mengkhawatirnya ketergerusan kepercayaan investor global terhadap bursa domestik.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, menilai MSCI bekerja atas dasar asas independensi dan standar penilaian profesional yang konsisten di seluruh negara.
“MSCI bukan IMF, lembaga internasional yang dulu mempunyai agenda ekonomi tertentu dan bisa dipengaruhi kepentingan politik pemerintah tertentu… MSCI itu organisasi non-pemerintah yang netral, independen, dan tidak berkepentingan. Dan karena itu MSCI menjadi acuan utama bagi para investor global,” ujar Dino melalui keterangannya, Sabtu (24/11/2026).
Dino menyoroti penurunan bobot saham Indonesia dalam indeks MSCI yang kini berada di kisaran 0,3%, merosot dari posisi sebelumnya yang sempat menyentuh 2,6%. Posisi ini tertinggal dibandingkan beberapa negara tetangga dan kawasan Emerging Market lainnya:
| Negara | Bobot Indeks MSCI |
| Tiongkok | ~20% |
| Korea Selatan | 18% |
| India | 11% |
| Brasil | 4,8% |
| Meksiko | 1,7% |
| Uni Emirat Arab | 1,27% |
| Malaysia | 0,92% |
| Thailand | 0,97% |
| Indonesia | ~0,3% |
Menurut Dino, perbedaan perolehan bobot tersebut bukan dipicu oleh agenda politik atau konspirasi, melainkan penilaian atas kriteria kuantitatif dan kualitatif pasar modal secara menyeluruh.
Dino mengimbau agar pemerintah dan regulator tidak merespons peringatan MSCI secara konfrontatif maupun defensif, mengingat bursa global berpatokan pada standar baku dalam alokasi dana investor institusional.
Ia mencontohkan Tiongkok yang sempat ditolak MSCI selama tiga tahun berturut-turut saat mengajukan saham domestiknya (A-shares) ke dalam kategori Emerging Market. Tiongkok memilih untuk melakukan penyesuaian regulasi internal secara terbuka hingga akhirnya berhasil masuk pada tahun 2018. Begitu pula dengan Yunani yang sempat diturunkan ke kelas Standalone Market pada 2013 dan kini berproses naik kelas kembali.
“Tiongkok merespon dengan terbuka, menyesuaikan dengan standar MSCI tanpa memaki-maki atau defensive. Dan kemudian mereka berhasil masuk di tahun 2018, naik kelas,” jelasnya.
Guna memulihkan bobot dan reputasi pasar modal Indonesia di mata investor internasional, beberapa rekomendasi langkah konkret yang diusulkan meliputi:
-
Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus: Mendorong koordinasi terpadu antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI).
-
Komunikasi Terbuka dan Diskusi Intensif: Menggelar dialog teknis secara tertutup dengan MSCI untuk memetakan poin perbaikan dengan target pemulihan skor Indonesia pada pertengahan 2027.
-
Penerapan Kebijakan Satu Pintu (Single Door Policy): Memastikan narasi serta penjelasan resmi terkait isu MSCI hanya disampaikan oleh pejabat berwenang (Menteri Keuangan, Ketua Dewan Komisioner OJK, atau Direksi BEI) guna menjaga sentimen pasar.
-
Disiplin Sentimen Pasar: Menjaga transparansi transaksi dan regulasi pasar demi kepentingan sistemik jangka panjang ketimbang keuntungan transaksional jangka pendek.(Dhil/dtk)










