Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menhub Ajak Pemilik Terminal Khusus di Kalimantan Selatan Bentuk Badan UsahaPelabuhan

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
21 Agustus 2023
in Nasional
A A
0
Menteri Perhubungan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Banjarmasin. Untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelabuhan, Menteri Perhubungan Budi Karya mengajak para pemilik Terminal Khusus di wilayah Kalimantan Selatan untuk membentuk Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Saya anjurkan rekan-rekan para pemilik Tersus agar segera membentuk BUP. Kami tidak akan mempersulit, jika ada hambatan, kami siap membantu,” ujar Menhub saat melakukan pertemuan dengan para pemilik Terminal Khusus di Banjarmasin, Sabtu (19/8).

Menhub mengungkapkan sejumlah keuntungan yang akan didapat para pemilik Terminal Khusus jika membentuk BUP, diantaranya yaitu mendapatkan kepastian atau legalitas hukum untuk menjalankan bidang usaha yang lebih luas cakupannya.

“Kalau sudah membentuk BUP, hanya cukup sekali saja tanpa ada perpanjangan izin. Tetapi kalau masih Tersus harus memperpanjang izin 5 tahun sekali,” ucapnya.

Artikel Terkait

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Selain keuntungan bagi pemilik Tersus, sejumlah keuntungan juga akan diperoleh negara diantaranya yaitu: meningkatkan tata kelola pengusahaan pelabuhan yang lebih transparan, dan akan meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena semua aktivitas pergerakan barang di pelabuhan dapat tercatat dengan baik.

“Dengan dibentuknya BUP, apabila ada suatu proses industri seperti penambangan dan lain-lain, kami pastikan bahwa pergerakan konektivitas terjaga dengan baik dan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab,” tuturnya.

Menhub menekankan agar para Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) berupaya menegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau yang biasa disebut Automatic Identification System (AIS). AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Dengan begitu, Negara melalui Kementerian Perhubungan dapat melacak keberadaan kapal yang melintas di perairan Indonesia.

“Kami mengawal kepastian hukum untuk barang yang bergerak keluar Banjarmasin sehingga terukur dengan baik. Hasil perolehan PNPB ini dapat digunakan untuk membangun fasilitas pelabuhan baik disini (Kalimantan Selatan) maupun daerah tertinggal lainnya, ” ujar Menhub.

Sebagai informasi, Kemenhub telah melakukan penyederhanaan proses pengajuan izin konsesi pengelolaan pelabuhan atau terminal yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 48/2021 tentang Konsesi dan Kerja Sama Bentuk Lainnya Antara Penyelenggara Pelabuhan Dengan Badan Usaha Pelabuhan di Bidang Kepelabuhanan.

Setelah terbitnya Permenhub No 48/2021 telah dilakukan penyederhanaan menjadi 1 tahap yaitu penyampaian kajian kelayakan konsesi. Adapun skema pemberian konsesi terdiri dari 2 jenis yaitu mekanisme pelelangan atau melalui mekanisme penugasan/penunjukan.

Sementara itu, Terminal khusus untuk sementara melayani kepentingan umum yang terdapat di wilayah Kalimantan Selatan yaitu PT. Tapin Coal Terminal, PT. Antang Gunung Meratus, PT. Binuang Mitra Bersama Blok Dua, PT. Hasnur Jaya Internasional, dan PT. Talenta Bumi. Terminal khusus tersebut melayani operasional pengangkutan batubara.

Pendapatan Negara Bukan Pajak dari 5 (lima) Tersus tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021 PNBP mencapai 14,204 milyar Rupiah dan tahun 2022 mencapai Rp 20,884 milyar Rupiah. Hingga Juli 2023, total PNBP mencapai 13,72 milyar Rupiah. Pada akhir tahun 2023, PNBP diperkirakan bisa mencapai 23,537 milyar Rupiah.

Turut hadir dalam peninjauan tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Staf Khusus Menhub Bidang SDM dan Kehumasan Adita Irawati, Plt. Dirjen Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Direktur Kepelabuhanan M.Masyhud, dan Setda Batola Zulfikri Yadi Noor (ris)

Topik: Menteri Perhubungan

TerkaitBerita

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital
Nasional

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru
Nasional

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa
Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi
Nasional

iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

25 Juni 2026
Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

25 Juni 2026
Pihak Sarwendah Ternyata Diam-Diam Sudah Gerilya ke KPAI Lebih Dulu, Ini Faktanya

Bantah Batasi Akses Anak, Sarwendah Serahkan Bukti Tandingan ke KPAI dan Tantang Ruben Onsu Mediasi

25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3571 shares
    Share 1428 Tweet 893
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya