• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Kamis, 15 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Menteri Mu’ti Pastikan Tunjangan Profesi Guru Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
5 Februari 2025
in Nasional
A A
0
tunjangan
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan baru terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mulai tahun 2025, pembayaran tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui perantara.

“Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Pembahasan dengan Menteri Keuangan sudah dilakukan dan disetujui. Saat ini, proses verifikasi data sedang berjalan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu. Dengan sistem pembayaran langsung ini, pemerintah berharap para guru tidak lagi mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan.

Besaran TPG yang diterima guru tetap mengacu pada status mereka sebagai ASN atau Non-ASN. Berikut rincian besaran TPG berdasarkan kategori guru:

RelatedPosts

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

Untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

1. Golongan I

  • 1A: Rp 685.000 – Rp 2.522.000
  • 1B: Rp 840.000 – Rp 2.670.000
  • 1C: Rp 900.000 – Rp 2.783.000
  • 1D: Rp 999.000 – Rp 2.900.000

2. Golongan II

  • 2A: Rp 2.183.000 – Rp 3.643.000
  • 2B: Rp 2.385.000 – Rp 7.900.000
  • 2C: Rp 2.590.000 – Rp 12.500.000

3. Golongan III

  • 3A: Rp 2.785.000 – Rp 5.575.000
  • 3B: Rp 2.900.000 – Rp 5.768.000
  • 3C: Rp 3.026.000 – Rp 5.970.000
  • 3D: Rp 3.154.000 – Rp 6.180.000

4. Golongan IV

  • 4A: Rp 3.287.000 – Rp 5.400.000
  • 4B: Rp 3.426.000 – Rp 5.628.000
  • 4C: Rp 3.571.000 – Rp 5.866.000
  • 4D: Rp 3.722.000 – Rp 6.114.000
  • 4E: Rp 3.880.000 – Rp 6.373.000

Bagi guru Non-ASN, besaran TPG mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Setara gaji pokok PNS bagi guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan.
  2. Rp 1,5 juta per bulan bagi guru yang belum memiliki SK inpassing.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan hak mereka terpenuhi dengan baik. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui kebijakan yang lebih adil dan transparan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi di sektor pendidikan, yang bertujuan memberikan kesejahteraan lebih baik bagi para pendidik di Indonesia.(dhil)

Topik: Kemendikdasmen
Editor : Affandy

Editor : Affandy

TerkaitBerita

Jembatan Bailey
Nasional

Dua Jembatan Bailey Rampung, Akses Menuju Aceh Tengah Kembali Terhubung

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
ikn
Nasional

Pemerintah Targetkan Fasilitas Pemerintahan di IKN Rampung 2028

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
PARA MEDIS: Petugas medis RSUP Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengikuti simulasi pemakaian dan pelepasan alat pelindung diri (APD). (FOTO ILUSTRASI: KEPRIPROV.GO.ID)
Nasional

Pasien Suspek Super Flu Ditemukan di Kota Batam

oleh Editor : Memoarto
2 hari lalu
IMG 20260114 WA0001 2 - Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau
Nasional

Sinergi Pos Properti dan SURGE Dorong Pemerataan Internet, Akses Broadband Ditargetkan Lebih Terjangkau

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Cuaca Ekstrem
Nasional

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Hujan Lebat Berpotensi Landa Jawa dan Nusa Tenggara

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Kilang Minyak
Nasional

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan, Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi dan Hemat Devisa Rp60 Triliun

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu

Berita Terpopuler

bule
Traveling

Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

oleh Editor : Affandy
11 bulan lalu

koranindopos.com - Jakarta. Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan bule dalam keadaan telanjang viral di media sosial. Kejadian ini...

SelanjutnyaDetails
tunjangan

Menteri Mu’ti Pastikan Tunjangan Profesi Guru Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi

11 bulan lalu
IMG 20231129 192353 - Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

Mantan Ketum PB HMI Sadam Al Jihad Jadi Direktur Muda TPN Ganjar-Mahfud

2 tahun lalu
Cuaca Ekstrem

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan Ringan hingga Malam Hari

4 hari lalu
Garda Oto

Liburan Tenang, Mobil Tetap Aman: Pastikan Polis Garda Oto Sudah Di-Endorse

2 minggu lalu

Rekomendasi

KPI

Pansel Buka Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029

10 Januari 2026
Platform Gim Daring

Kemkomdigi Wajibkan Platform Gim Daring Perkuat Perlindungan Anak

9 Januari 2026
IMG 20260114 WA0002 - Papa Zola Siap Menghangatkan Layar Lebar Indonesia, Kisah Ayah Jadi Pahlawan Keluarga

Papa Zola Siap Menghangatkan Layar Lebar Indonesia, Kisah Ayah Jadi Pahlawan Keluarga

14 Januari 2026
K-EYEWEAR SHOW

Sentuhan Daegu: Inspirasi Gaya Kacamata Bintang K-Drama Kini Hadir di Jakarta

12 Januari 2026
Siloam Hospitals

Siloam Hospitals Masuk Daftar World’s Most Trustworthy Companies 2025 Versi Newsweek

13 Januari 2026

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .