Rabu, 3 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menteri Mu’ti Pastikan Tunjangan Profesi Guru Ditransfer Langsung ke Rekening Pribadi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
5 Februari 2025
in Nasional
A A
0
tunjangan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan baru terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Mulai tahun 2025, pembayaran tunjangan akan langsung ditransfer ke rekening pribadi masing-masing guru tanpa melalui perantara.

“Kami sedang dalam proses agar tunjangan guru dibayarkan langsung melalui rekening para guru. Pembahasan dengan Menteri Keuangan sudah dilakukan dan disetujui. Saat ini, proses verifikasi data sedang berjalan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan resminya, Selasa (4/2/2025).

Kebijakan ini diambil untuk mengurangi hambatan birokrasi dan memastikan bahwa tunjangan diterima secara penuh serta tepat waktu. Dengan sistem pembayaran langsung ini, pemerintah berharap para guru tidak lagi mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan.

Besaran TPG yang diterima guru tetap mengacu pada status mereka sebagai ASN atau Non-ASN. Berikut rincian besaran TPG berdasarkan kategori guru:

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

Untuk guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), besaran tunjangan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

1. Golongan I

  • 1A: Rp 685.000 – Rp 2.522.000
  • 1B: Rp 840.000 – Rp 2.670.000
  • 1C: Rp 900.000 – Rp 2.783.000
  • 1D: Rp 999.000 – Rp 2.900.000

2. Golongan II

  • 2A: Rp 2.183.000 – Rp 3.643.000
  • 2B: Rp 2.385.000 – Rp 7.900.000
  • 2C: Rp 2.590.000 – Rp 12.500.000

3. Golongan III

  • 3A: Rp 2.785.000 – Rp 5.575.000
  • 3B: Rp 2.900.000 – Rp 5.768.000
  • 3C: Rp 3.026.000 – Rp 5.970.000
  • 3D: Rp 3.154.000 – Rp 6.180.000

4. Golongan IV

  • 4A: Rp 3.287.000 – Rp 5.400.000
  • 4B: Rp 3.426.000 – Rp 5.628.000
  • 4C: Rp 3.571.000 – Rp 5.866.000
  • 4D: Rp 3.722.000 – Rp 6.114.000
  • 4E: Rp 3.880.000 – Rp 6.373.000

Bagi guru Non-ASN, besaran TPG mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2024, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Setara gaji pokok PNS bagi guru yang telah memiliki SK inpassing atau penyetaraan.
  2. Rp 1,5 juta per bulan bagi guru yang belum memiliki SK inpassing.

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan hak mereka terpenuhi dengan baik. Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui kebijakan yang lebih adil dan transparan.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi di sektor pendidikan, yang bertujuan memberikan kesejahteraan lebih baik bagi para pendidik di Indonesia.(dhil)

Topik: Kemendikdasmen

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar
Nasional

Satgas Haji dan Umrah 2026 Ungkap 550 Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan, Kerugian Capai Rp21,7 Miliar

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology
Nasional

Peringati Hari Lahir Pancasila, Menaker Ajak Generasi Muda Jadikan Pancasila Sebagai Living Ideology

oleh Editor : Anggoro
1 Juni 2026
DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi
Nasional

DPR Minta Kemenhaj Pastikan Hak Korban Gagal Umrah Hanania Travel Terpenuhi

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Run for Equality

Run For Equality 2026 Hadirkan Ruang Aman dan Setara bagi Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

Indro Warkop Tuangkan Kerinduan kepada Rekan Seperjuangan Lewat Lagu Baru

2 Juni 2026
Honda Racing Indonesia Sambut Musim Balap 2026 dengan Wajah Baru dan Semangat Regenerasi

Honda Racing Indonesia Sambut Musim Balap 2026 dengan Wajah Baru dan Semangat Regenerasi

2 Juni 2026
Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

Gandeng Australia, Kemendikdasmen Perkuat Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Indonesia

2 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Puluhan Warga Antusias Ikuti Cek Gula Darah Gratis

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya