Sabtu, 12 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Dua Petani Ini Tempuh Jalur Hukum

Editor : Akula oleh Editor : Akula
21 Mei 2023
in Nasional
A A
0
Petani
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Sidang perdana dua Petani Tebu asal Bandar Lampung yang mengaku dirugikan oleh perusahaan yang bergerak dibidang produksi gula, PT Pemuka Sakti Manis Indah.akan digelar pada 25 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Lampung.

Kasus ini sendiri bermula saat dua Petani Tebu mengaku dirugikan sebesar Rp 6 miliar. Menurut kuasa hukum korban, Andris Basril, awalnya klien-kliennya yang berada di wilayah Waykanan Lampung melakukan kerjasama menanam bagi hasil jual beli tebu dengan PT Pemuka Sakti Manis.

“Mereka melakukan dua penandatanganan perjanjian-perjanjian kerjasama kemitraan. kedua pembiayaan di mana dalam perjanjian pembiayaan tersebut prinsipal saya mereka memberikan sertifikat tiga oleh pak Winata dan dua oleh pak Andi dengan janji untuk pembiayaan tersebut dengan bunga 14% yang kita lihat itu juga sangat bertentangan dengan ketentuan bank Indonesia atau bunga penetapan,” kata Andris saat ditemui di kawasan Tebet, Kamis (19/5/2023)

Sementara itu, Andi Kariyanto dan Winata selaku petani tebu mengatakan bahwa awalnya pihak perusahaan menawarkan kemitraan tebu untuk diproduksi menjadi gula. Dan ada beberapa perjanjian yang sudah mereka sepakati dengan pihak PT Pemuka Sakti Manis.

Artikel Terkait

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

IMG 20230521 WA0024 - Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Dua Petani Ini Tempuh Jalur Hukum

“Sistem bagi hasil pembagian hasil itu diatur dalam perjanjian yang sudah saya sepakati jadi mereka memberikan kalau anda mau bermitra dengan kami tanam tebu begini loh perjanjiannya Ada dua jenis perjanjian yang satu perjanjian kemitraan kerja pembiayaan yang kedua perjanjian jual beli dalam perjanjian pembiayaan semua sudah terangkum di sini semua mereka yang dari mulai bajak pengolahan lahan hingga peralatan,” ungkap Andi.

Menurut Andi, dengan cara perhitungan seperti ini dirinyab dan Winata merugi. Bahkan pedagang-pedagang pupuk di luar perusahaan dan para pekerja tebu yang bekerja di lahannya pun mengejar untuk meminta hasil yang telah ia janjikan bahwa akan dibayar ketika panen tiba.

“Saya datang ke perusahaan, gimana nih saya dikejar-kejar orang. Kita mau bayar ini, mau bayar itu bahkan pekerja saya tebang saja sampai sekarang belum saya bayar karena memang uang yang diberikan perusahaan itu di bawah cost. Jadi kita sudah tidak mampu bergerak sama sekali dan perusahaan sebagai mitra kita dia tidak memberikan solusi,” ujar Andi.

“Kita sudah sudah mengajukan somasi secara mediasi pada intinya meminta keterangan atas hasil tubuh yang terjadi pada tahun 2022 yang menimbulkan utang sehingga petani tidak mendapatkan apa apa,” tutur kuasa hukum, Andri Basril.

Topik: Petani

TerkaitBerita

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla
Nasional

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku
Nasional

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

oleh Editor : Akula
11 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit
Nasional

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

oleh Editor : Affandy
10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Program RATU dari Tim Bismillah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Jadi Juara 1 Kompetisi ACTION! Asuransi Astra

Program RATU dari Tim Bismillah Institut Teknologi Sepuluh Nopember Jadi Juara 1 Kompetisi ACTION! Asuransi Astra

11 September 2026
87 Siswa di Taiwan Diare Usai Makan Siang Gratis, Dapur Penyedia Langgar 5 Aturan Higiene

87 Siswa di Taiwan Diare Usai Makan Siang Gratis, Dapur Penyedia Langgar 5 Aturan Higiene

11 September 2026
Pertamina: Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20.000 per Liter akibat Konflik Timur Tengah

Pertamina: Harga Pertamax Berpotensi Tembus Rp20.000 per Liter akibat Konflik Timur Tengah

11 September 2026
Harga Emas Diprediksi Naik Lagi ke Rp3 Juta per Gram, Konflik Geopolitik Jadi Pemicu

Harga Emas Diprediksi Naik Lagi ke Rp3 Juta per Gram, Konflik Geopolitik Jadi Pemicu

11 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4485 shares
    Share 1794 Tweet 1121
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    861 shares
    Share 344 Tweet 215
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya