Minggu, 7 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Dua Petani Ini Tempuh Jalur Hukum

Editor : Akula oleh Editor : Akula
21 Mei 2023
in Nasional
A A
0
Petani
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Sidang perdana dua Petani Tebu asal Bandar Lampung yang mengaku dirugikan oleh perusahaan yang bergerak dibidang produksi gula, PT Pemuka Sakti Manis Indah.akan digelar pada 25 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Lampung.

Kasus ini sendiri bermula saat dua Petani Tebu mengaku dirugikan sebesar Rp 6 miliar. Menurut kuasa hukum korban, Andris Basril, awalnya klien-kliennya yang berada di wilayah Waykanan Lampung melakukan kerjasama menanam bagi hasil jual beli tebu dengan PT Pemuka Sakti Manis.

“Mereka melakukan dua penandatanganan perjanjian-perjanjian kerjasama kemitraan. kedua pembiayaan di mana dalam perjanjian pembiayaan tersebut prinsipal saya mereka memberikan sertifikat tiga oleh pak Winata dan dua oleh pak Andi dengan janji untuk pembiayaan tersebut dengan bunga 14% yang kita lihat itu juga sangat bertentangan dengan ketentuan bank Indonesia atau bunga penetapan,” kata Andris saat ditemui di kawasan Tebet, Kamis (19/5/2023)

Sementara itu, Andi Kariyanto dan Winata selaku petani tebu mengatakan bahwa awalnya pihak perusahaan menawarkan kemitraan tebu untuk diproduksi menjadi gula. Dan ada beberapa perjanjian yang sudah mereka sepakati dengan pihak PT Pemuka Sakti Manis.

Artikel Terkait

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia

IMG 20230521 WA0024 - Merasa Dirugikan Milyaran Rupiah, Dua Petani Ini Tempuh Jalur Hukum

“Sistem bagi hasil pembagian hasil itu diatur dalam perjanjian yang sudah saya sepakati jadi mereka memberikan kalau anda mau bermitra dengan kami tanam tebu begini loh perjanjiannya Ada dua jenis perjanjian yang satu perjanjian kemitraan kerja pembiayaan yang kedua perjanjian jual beli dalam perjanjian pembiayaan semua sudah terangkum di sini semua mereka yang dari mulai bajak pengolahan lahan hingga peralatan,” ungkap Andi.

Menurut Andi, dengan cara perhitungan seperti ini dirinyab dan Winata merugi. Bahkan pedagang-pedagang pupuk di luar perusahaan dan para pekerja tebu yang bekerja di lahannya pun mengejar untuk meminta hasil yang telah ia janjikan bahwa akan dibayar ketika panen tiba.

“Saya datang ke perusahaan, gimana nih saya dikejar-kejar orang. Kita mau bayar ini, mau bayar itu bahkan pekerja saya tebang saja sampai sekarang belum saya bayar karena memang uang yang diberikan perusahaan itu di bawah cost. Jadi kita sudah tidak mampu bergerak sama sekali dan perusahaan sebagai mitra kita dia tidak memberikan solusi,” ujar Andi.

“Kita sudah sudah mengajukan somasi secara mediasi pada intinya meminta keterangan atas hasil tubuh yang terjadi pada tahun 2022 yang menimbulkan utang sehingga petani tidak mendapatkan apa apa,” tutur kuasa hukum, Andri Basril.

Topik: Petani

TerkaitBerita

Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III
Nasional

Menaker Sampaikan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah

oleh Editor : Anggoro
6 Juni 2026
Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026
Nasional

Bahlil Tegaskan Harga BBM dan Elpiji Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026

oleh Editor : Affandy
6 Juni 2026
Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Nasional

Kemnaker dan Boga Group Kerjasama Perluas Akses Kerja bagi Lansia

oleh Editor : Anggoro
5 Juni 2026
Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat
Peristiwa

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

CAPAIAN POSITIF: Jonatan Christie atau Jojo lolos ke final usai menyingkirkan wakil Thailand, Panitchaphon Teeraratsakul pada laga semifinal di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/6/2026). (Foto Ilustrasi: Antara/Handout/Humas PBSI)

Jojo dan Raymond Indra/Nikolaus Lolos Final Indonesia Open 2026

7 Juni 2026
AKSI SELEBRASI: Pemain Portugal, Cristiano Ronaldo, melakukan selebrasi dalam satu pertandingan. (Foto Ilustrasi: Shutterstock)

Ronaldo Pemain Tertua Nonkiper di Piala Dunia 2026

7 Juni 2026
PENUH WARNA: Little India di Singapura adalah kawasan bersejarah dan pusat komunitas keturunan India yang menawarkan perpaduan unik antara pesona tradisional dan budaya Tamil. (Foto Ilustrasi: Dok./Little India)

Singapura Blokir Konten Rasisme Terhadap Komunitas India

7 Juni 2026
NAIK PERINGKAT: Aksi pebalap Ducati, Marc Marquez, dalam satu momen balapan. (Foto Ilustrasi: Dok./Ducati Corse)

Sukses Juara Sprint Race, Marc Marquez Naik Satu Tingkat

6 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3437 shares
    Share 1375 Tweet 859
  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya