Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Misbakhun Endus Modus Pengalihan Aset Sitaan BLBI ke Pemilik Lama 

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
28 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Misbakhun Endus Modus Pengalihan Aset Sitaan BLBI ke Pemilik Lama 
Share on FacebookShare on Twitter
blbisah 1 - Misbakhun Endus Modus Pengalihan Aset Sitaan BLBI ke Pemilik Lama 
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). – Jibiphoto

JAKARTA, koranindopos.com – Mencuatnya kembali kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi perhatian serius anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. Dia meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencermati praktik patgulipat obligor maupun debitur BLBI dalam menguasai aset yang sebenarnya telah disita pemerintah. Biasanya obligor maupun debitur BLBI menggunakan pihak lain sebagai kendaraan (vehicle) untuk kembali menguasai aset yang pernah dirampas negara.

Misbakhun menyampaikan hal itu pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI dengan Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban di Jakarta belum lama ini. Legislator Golkar itu menjelaskan, ada skema Master Settlement and Acquitition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA) untuk mengembalikan aset negara dalam rangka penyelesaian perkara BLBI. Karena itu, Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah menyita berbagai aset dari obligor dan debitur BLBI. Setelah BPPN dibubarkan, berbagai sitaannya diserahkan ke Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

“Sudah jelas ketentuannya bahwa tidak boleh pemilik lama itu menjadi pemilik kembali dari aset, tetapi proses vehicling terjadi,” kata Misbakhun dalam siaran pers yang diterima koranindopos.com, Jumat (28/1). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu menyontohkan sebuah pabrik tekstil di Solo, Jawa Tengah, yang sebelumnya disita untuk pemulihan aset negara. Ternyata pemilik lama bisa memiliki pabrik itu lagi. “Bagaimana mungkin setelah dibeli oleh seorang notaris, kembali kepada pemilik lamanya. Kalau pemerintah mau menuntut, itu bisa,” tutur mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menegaskan, negara mengeluarkan banyak uang untuk BLBI. Sebab, dana BLBI yang dikucurkan mencapai Rp 600 triliun. Karena itu, semua pihak harus memberikan perhatian lebih serius dalam menyelesaikan persoalan tersebut. P

Artikel Terkait

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

Terlebih, pemerintah dan BI masih menanggung beban pengucuran BLBI tersebut. Selain itu, pemerintah juga belum melunasi obligasi rekap ke BI yang bunganya 0,01 persen. “BI tidak bisa melakukan upaya-upaya lain selain menjadikan itu lindung nilai. Ini masalah yang sangat serius berkaitan beban utang kita,” tandas Misbakhun.(hai)

Topik: BLBIDPR RIKasus BLBIMukhamad Misbakhun

TerkaitBerita

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi
Nasional

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi
Peristiwa

Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi

oleh Editor : Affandy
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
LINI BELAKANG: Pemain Real Madrid Raul Asencio (kiri) berebut bola dengan pemain Villarreal Alberto Moleiro pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Villarreal vs Real Madrid pada 24 Januari 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Alberto Saiz)

Raul Asencio Tolak Transfer Karena Ingin Bertahan di Real Madrid

30 September 2026
7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

29 September 2026
Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4794 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya