Selasa, 13 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

MUI Fatwakan Haram Pengucapan Salam Agama Lain oleh Umat Islam

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
31 Mei 2024
in Nasional
A A
0
MUI
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta,  Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII mengeluarkan fatwa haram terhadap pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam. Keputusan ini diambil untuk menjaga kemurnian doa dalam Islam dan menghindari sinkretisme agama.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan pers di Jakarta pada Kamis, 31 Mei 2024, sebagaimana dilansir dari Antara.

Niam menjelaskan bahwa pengucapan salam dengan menyertakan salam dari berbagai agama bukanlah bentuk toleransi yang benar menurut ajaran Islam. “Pengucapan salam dalam Islam merupakan doa yang bersifat ubudiah atau peribadatan. Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” tegasnya.

Sebagai solusi dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam diperbolehkan mengucapkan salam dengan “Assalamu’alaikum,” salam nasional, atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti “selamat pagi.”

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Niam menambahkan bahwa Islam menghormati pemeluk agama lain dan menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ajaran agama mereka sesuai keyakinan masing-masing, berdasarkan prinsip toleransi dan tuntunan Alquran pada ayat “lakum dinukum wa liyadin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku), tanpa mencampuradukkan ajaran agama.

Niam menegaskan bahwa dalam masalah muamalah (interaksi sosial), perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis, rukun, dan damai. “Dalam masalah muamalah, perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis, rukun, dan damai,” jelasnya.

Acara Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta dari berbagai unsur, termasuk pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah seperti Malaysia dan Qatar, serta individu cendekiawan Muslim dan ahli Hukum Islam.

Dengan fatwa ini, MUI berharap dapat menjaga kemurnian ajaran Islam dan mendorong umat Islam untuk tetap menghormati perbedaan agama dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat. (hai)

Topik: Fatwa HaramMUI

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Annathaya Spa & Wellness Buka Layanan di Sari Pacific Jakarta

Annathaya Spa & Wellness Buka Layanan di Sari Pacific Jakarta

13 Oktober 2026
Bantah Manipulasi Trading Rp23 Miliar, Didimax Buka Data Nasabah Tunjukkan Untung Rp1,36 Miliar

Bantah Manipulasi Trading Rp23 Miliar, Didimax Buka Data Nasabah Tunjukkan Untung Rp1,36 Miliar

13 Oktober 2026

test

13 Oktober 2026

Digital Marketing Trends That Still Matter in 2026

13 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1040 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya