• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Sabtu, 17 Mei 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

MUI Keluarkan Fatwa Mengarahkan Umat Islam Hindari Transaksi Produk yang Dukung Zionis Israel

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
2 Juni 2024
in Nasional
A A
0
MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh

Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Fatwa telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa ini dikeluarkan sebagai bentuk dukungan tegas terhadap perjuangan Palestina dan untuk mengarahkan umat Islam Indonesia dalam tindakan nyata yang mendukung upaya tersebut.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa umat Islam diminta untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. “Fatwa ini mengharuskan umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk-produk yang memiliki kaitan dengan Israel dan zionisme,” kata KH Niam Sholeh dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (10/11/2023).

Selain mengarahkan umat Islam, fatwa ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas dalam mendukung perjuangan Palestina. MUI merekomendasikan agar pemerintah Indonesia melakukan diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kepada negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk menekan Israel agar menghentikan agresinya. Diplomasi tersebut juga diharapkan dapat mendorong PBB memberikan sanksi kepada Israel.

KH Niam Sholeh menjelaskan bahwa fatwa ini juga merekomendasikan umat Islam untuk mendukung perjuangan Palestina melalui berbagai cara. Dukungan tersebut dapat berupa penggalangan dana kemanusiaan, doa untuk kemenangan Palestina, serta melakukan shalat ghaib untuk syuhada di Palestina.

RelatedPosts

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

Fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib bagi umat Islam. Dukungan ini bisa diwujudkan melalui distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. “Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” jelas KH Niam Sholeh.

Sebaliknya, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya adalah haram. “Mendukung agresi Israel atau pihak yang mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram,” tambah KH Asrorun Niam Sholeh.

Dengan fatwa ini, diharapkan umat Islam Indonesia dapat mengambil langkah nyata dalam mendukung perjuangan Palestina dan menolak segala bentuk dukungan terhadap penjajahan dan zionisme. Fatwa ini juga diharapkan dapat menjadi panduan bagi umat Islam dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial yang mendukung perdamaian dan keadilan bagi rakyat Palestina. (hai)

Topik: IsraelPalestina
Editor : Hairul

Editor : Hairul

TerkaitBerita

Putera Sampoerna Foundation
Pendidikan

Songsong Indonesia Emas 2045, Putera Sampoerna Foundation Ajak Sinergi untuk Transformasikan Pendidikan Indonesia

oleh Editor : Hanasa
7 jam lalu
IMG 20250517 WA0003 - Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar
Nasional

Perpusnas Rayakan HUT ke-45 dengan Gencarkan Program Literasi Nasional Berskala Besar

oleh Editor : Akula
8 jam lalu
IMG 20250516 WA0025 - Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan
Nasional

Direktur GME Fauzan Fadel Muhammad Digugat Terkait Dugaan Penggelapan Dana dan Aset Perusahaan

oleh Editor : Akula
20 jam lalu
kpk
Nasional

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Jelaskan Dugaan Bocornya Sprinlidik Kasus Harun Masiku

oleh Editor : Affandy
1 hari lalu
Semen Merah Putih
Nasional

Semen Merah Putih Konsisten Dorong Industri Konstruksi Hijau

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
IMG 20250515 WA0012 - BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional
Nasional

BINUS University Tegaskan Komitmen sebagai Kampus Berdampak di Tengah Tantangan Ekonomi Nasional

oleh Editor : Akula
2 hari lalu
Selanjutnya
samsung

Jadilah Inovator AI Masa Depan di Samsung Solve for Tomorrow

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

byd
Otomotif

BYD Seagull Mulai Bisa Dipesan, Harga Mulai Rp 200 Jutaan

oleh Editor : Affandy
2 hari lalu
0

koranindopos.com - Jakarta. Mobil listrik murah dari pabrikan otomotif asal Tiongkok, BYD, mulai membuka keran pemesanan untuk model terbarunya,...

SelanjutnyaDetails
MUI

MUI Keluarkan Fatwa Mengarahkan Umat Islam Hindari Transaksi Produk yang Dukung Zionis Israel

12 bulan lalu
IMG 20250513 WA0013 scaled - NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

NR Herbal Care Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Meriah, Dimeriahkan Dudy Oris Mantan Vokalis Yovie & Nuno

4 hari lalu
spmb

Dinas Pendidikan Jatim Tetapkan Aturan Baru SPMB 2025, Jalur Domisili Gantikan Zonasi

3 hari lalu
SCANITY

SCANITY Resmikan Chapter Depok Bogor Raya (Debora) dalam Perhelatan Meriah di Bogor

3 hari lalu

Rekomendasi

kpk

Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo Jelaskan Dugaan Bocornya Sprinlidik Kasus Harun Masiku

16 Mei 2025
IMG 20250515 WA0009 - Lentik Rolas Creative Bawa Pesona Budaya Indonesia ke World Expo 2025 Osaka

Lentik Rolas Creative Bawa Pesona Budaya Indonesia ke World Expo 2025 Osaka

15 Mei 2025
bp3mi

BP3MI Jatim Tegaskan Kabar TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Peti Es adalah Fiktif

14 Mei 2025
MIND ID

MIND ID Dorong Pengolahan Timah, Perkuat Dampak Bagi Ekonomi Nasional

14 Mei 2025
OH!SOME 

OH!SOME Hadirkan Pop-Up Store Bertemakan “Stitch Summer Invasion” Di Land’s End Pik 2

17 Mei 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .