Jumat, 8 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jawa Barat Dipanggil Kemnaker

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
14 September 2025
in Bisnis
A A
0
Nunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan, 41 Perusahaan di Jawa Barat Dipanggil Kemnaker
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Sebanyak 41 perusahaan di Jawa Barat yang belum memenuhi kewajiban dalam program BPJS Ketenagakerjaan di panggil Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Hal ini terkait dengan tindak lanjut dari pemeriksaan terhadap 95 perusahaan pada Maret 2025. Dari hasil pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti tidak mendaftarkan pekerja, melaporkan upah lebih rendah dari yang sebenarnya, hingga menunggak iuran.

Tim pengawas Kemnaker kemudian meminta klarifikasi kepada 41 perusahaan tersebut pada 25–29 Agustus 2025. Beberapa perusahaan yang dipanggil antara lain PT TMI2, ET, IEAB, BCP, TJC, JYI (PWBD), SCW, YT, AYJ, NCO, PPA, MK, MRS, MMI, GPGM, KM, DCM, DRB, BI, HPI, MCI, SMS, RSS, CPS, MIR, PS, TMM, BMM, HMI, PT, KYI, MKG, SPB, ITKM, YDK, AMA, EPPI, NAH, OKM, FBI, JIT, TGS, KHI, dan TCI.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Rinaldi Umar, menjelaskan bahwa sebelumnya perusahaan-perusahaan tersebut sudah diberikan nota peringatan. Namun, sebagian masih belum patuh sehingga kembali dipanggil untuk dimintai komitmennya.

Artikel Terkait

Perkuat Layanan Asuransi Perjalanan Internasional

Innovate for Impact Day Jakarta 2026 Perkuat Kolaborasi Startup ASEAN di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,76 Persen

“Meski ada beberapa perusahaan yang telah menindaklanjuti nota peringatan dengan membayar tunggakan sebesar Rp25 miliar, jumlah itu masih jauh dari kewajiban yang seharusnya dipenuhi. Karena itu, kami mendorong agar perusahaan serius menjalankan kewajiban sesuai ketentuan,” tegas Rinaldi dalam keterangannya melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (14/9/2025).

Rinaldi menambahkan, Kemnaker akan terus mengintensifkan pengawasan di daerah. Menurutnya, langkah ini bukan semata untuk menindak, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran perusahaan bahwa kepatuhan terhadap jaminan sosial adalah bentuk tanggung jawab kepada pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah Kemnaker. Menurutnya, penegakan kepatuhan tidak bisa dilakukan BPJS sendiri, melainkan harus berkolaborasi, salah satunya melalui Pengawasan Terpadu (Waspadu).

Hingga Agustus 2025, program Waspadu telah dilakukan bersama Kemnaker terhadap 166 perusahaan di delapan provinsi, termasuk Jawa Barat.

“Tujuannya sederhana, yakni memastikan hak pekerja benar-benar terlindungi,” ujarnya.

Pramudya juga menegaskan, pengawasan tidak hanya berlaku bagi pekerja lokal, tetapi juga Tenaga Kerja Asing (TKA). “Setiap pekerja berhak atas perlindungan sosial, tanpa terkecuali,” tutupnya. (ris)

Topik: BPJS KetenagakerjaanIuran BPJS KetenagakerjaanKemnakerpanggil 41 perusahaan

TerkaitBerita

ASURANSI PERJALANAN: Traveller menunggu moda transportasi umum. Asuransi perjalanan adalah hal penting sebagai proteksi diri. (Foto Ilustrasi: Istockphoto/Stephane Noiret)
Bisnis

Perkuat Layanan Asuransi Perjalanan Internasional

oleh Editor : Memoarto
8 Mei 2026
Innovate for Impact Day Jakarta 2026 Perkuat Kolaborasi Startup ASEAN di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital
Ekonomi

Innovate for Impact Day Jakarta 2026 Perkuat Kolaborasi Startup ASEAN di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Digital

oleh Editor : Akula
8 Mei 2026
OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,76 Persen
Bisnis

OJK: Suku Bunga Kredit Bank Turun Jadi 8,76 Persen

oleh Editor : Affandy
8 Mei 2026
Kolaborasi PNM dan MES, Program ‘Mba Maya’ Perkuat Ekonomi Ibu Prasejahtera Melalui Jalur Syariah
Ekonomi

Kolaborasi PNM dan MES, Program ‘Mba Maya’ Perkuat Ekonomi Ibu Prasejahtera Melalui Jalur Syariah

oleh Editor : Akula
7 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

8 Mei 2026
ASURANSI PERJALANAN: Traveller menunggu moda transportasi umum. Asuransi perjalanan adalah hal penting sebagai proteksi diri. (Foto Ilustrasi: Istockphoto/Stephane Noiret)

Perkuat Layanan Asuransi Perjalanan Internasional

8 Mei 2026
Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

8 Mei 2026
Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • ​Sidang Kasus Dugaan Penggelapan, Ahli Sebut Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya