
BERANTAS PROSTITUSI: Apel gabungan Satpol PP dan Kepolisian Kota Bekasi saat
PPKM Darurat pada Kamis (8/7).
BEKASI, koranindopos.com-Belakangan, bisnis prostitusi di Kota Bekasi menjadi perhatian publik. Untuk mencegah praktik tersebut semakin meningkat, Pemerintah Kota Bekasi segera menggencarkan operasi yustisi.
Sebagaimana telah dilansir dari Antara, pada Jumat lalu (3/12), Satpol PP Kota Bekasi membongkar praktik prostitusi terselubung di sebuah rumah kos yang berlokasi di Perumnas 1 Kayuringin Kaya, Kota Bekasi dalam sebuah operasi yustisi.
Operasi yustisi tersebut berhasil menjaring 15 pekerja seks komersial. Selain itu, petugas menangkap dua pasangan mesum. Mereka kemudian didata dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.
“Kami akan rutin melakukan pemeriksaan di tempat-tempat kos sebagai upaya preventif terhadap praktik prostitusi khususnya di Kota Bekasi,” kata Kabid Penindakan Perda pada Satpol PP Kota Bekasi Saut Hutajulu, di Bekasi pada Minggu (6/12).
Saut mengatakan, operasi yustisi bakal digelar secara acak di sejumlah wilayah yang dicurigai dijadikan tempat prostitusi terselubung dengan prioritas berdasar laporan warga sekitar.
“Laporan masyarakat yang masuk ke kami menyebut tempat kos sebagai sarang penyamun. Tentu ini membuat warga resah dan tidak nyaman,” ujarnya pula.
Pihaknya juga mengimbau segenap pemilik rumah kos untuk mengawasi serta memantau setiap aktivitas penghuni kos, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat. (ant/brg)









