Minggu, 15 Maret 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Pakaian Bekas Impor Dilarang, Barang Preloved Lokal Tetap Aman Dijual Online

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
8 November 2025
in Nasional
0
Pakaian Bekas Impor
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah platform e-commerce sepakat melakukan penertiban terhadap penjualan pakaian impor bekas yang marak dijual secara daring. Penertiban ini akan dilakukan secara humanis dan selektif, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelaku usaha lokal.

Deputi Bidang Mikro KemenUMKM, Temmy Satya Permana, menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dilakukan berdasarkan kata kunci atau sistem pencarian otomatis. Pendekatan ini diambil agar tidak berdampak negatif terhadap pelaku usaha lokal yang menjual barang bekas dalam negeri atau produk preloved.

“Kami tadi diskusi sepakat bahwa memang kita tidak membabi buta melakukan takedown. Sepakat bahwa yang dilarang adalah pakaian bekas impor. Kalau thrifting itu tidak dilarang, selama yang dijual adalah preloved barang-barang lokal dan memang barang-barang kita,” ujar Temmy di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Langkah penertiban ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menekan peredaran pakaian impor ilegal yang merugikan industri pakaian lokal dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel Terkait

Mendikdasmen Sampaikan Pesan untuk Siswa Sambut Mudik Lebaran 2026

Prabowo Ingatkan Menteri: Open House Lebaran Jangan Mewah-mewahan

Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur

Temmy menambahkan, praktik penjualan pakaian bekas impor tidak hanya mengganggu pasar domestik, tetapi juga melanggar regulasi perdagangan, khususnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan elektronik.

KemenUMKM meminta agar seluruh platform e-commerce mematuhi ketentuan tersebut dengan menertibkan pedagang yang masih menjual barang-barang terlarang, termasuk pakaian bekas impor.

“Dalam hal ini adalah pakaian impor bekas, karena dalam operasionalnya teman-teman platform terikat dengan regulasi Permendag 31. Selain itu, antara seller dan platform juga ada perjanjian yang mengikat bahwa ada barang-barang yang tidak diperbolehkan oleh undang-undang,” jelas Temmy.

Dengan kesepakatan ini, KemenUMKM berharap penertiban dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan keresahan di kalangan pelaku usaha lokal yang sah, serta mendorong terciptanya ekosistem perdagangan digital yang lebih sehat dan berkeadilan. (hai)

Topik: Pakaian BekasPreloved
Sebelumnya

Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88: Didalami Ada Unsur Teror?

Selanjutnya

Ziarah dan Refleksi di Hari Pahlawan: Menghormati Jasa, Meneruskan Asa

TerkaitBerita

Mendikdasmen Sampaikan Pesan untuk Siswa Sambut Mudik Lebaran 2026
Nasional

Mendikdasmen Sampaikan Pesan untuk Siswa Sambut Mudik Lebaran 2026

oleh Editor : Affandy
15 Maret 2026
Prabowo Ingatkan Menteri: Open House Lebaran Jangan Mewah-mewahan
Nasional

Prabowo Ingatkan Menteri: Open House Lebaran Jangan Mewah-mewahan

oleh Editor : Affandy
14 Maret 2026
Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur
Nasional

Panglima TNI Hidupkan Kembali Jabatan Kaster yang Pernah Dihapus Era Gus Dur

oleh Editor : Affandy
13 Maret 2026
Pemerintah Indonesia Gandeng Inggris Lewat Program UK Landing Pad untuk Dorong Ekspansi Startup
Nasional

Pemerintah Indonesia Gandeng Inggris Lewat Program UK Landing Pad untuk Dorong Ekspansi Startup

oleh Editor : Affandy
13 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Edukasi Jadi Fokus Utama, RS EMC Sentul Bahas Penyakit Ginjal dan TBC di Momen Ramadan

Edukasi Jadi Fokus Utama, RS EMC Sentul Bahas Penyakit Ginjal dan TBC di Momen Ramadan

15 Maret 2026
MORAZEN Yogyakarta

MORAZEN Yogyakarta Gelar Buka Bersama dan Santunan untuk Anak Panti Asuhan Ahmad Dahlan

15 Maret 2026
TEMPO SCAN

Tempo Scan Gelar Mudik Gratis, 3.000 Pemudik Berangkat Menuju Kampung Halaman

15 Maret 2026
Film ‘Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa’ Angkat Isu Kelas Sosial

Film ‘Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa’ Angkat Isu Kelas Sosial

15 Maret 2026

Terpopuler

  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Honda X-Tracker 2026: Motor Bebek Trail Rp16 Jutaan dengan ABS yang Siap Taklukkan Segala Medan

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Polres Metro Jakarta Selatan Periksa Mantan Istri Bossman Mardigu Terkait Dugaan Pencatutan Nama dan Perselingkuhan

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Isuzu Panther 2026: MPV Legendaris Kembali Hadir dengan Mesin Diesel Modern

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya