Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN & Kekayaan Intelektual

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
23 Desember 2023
in Nasional
A A
0
Kemenperin
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan barang dan jasa pemerintah. Upaya ini didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang diharapkan memperluas pasar produk IKM dalam negeri dan sekaligus memberikan multiplier effect yang besar untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif memberikan fasilitasi bagi para pelaku industri kecil agar dapat melakukan pengajuan Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri untuk Industri Kecil (TKDN-IK). Kebijakan TKDN IK bertujuan agar industri kecil dapat menjadi sasaran belanja pemerintah, BUMN dan BUMD.

“Kamigencar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pengajuan Sertifikasi TKDN-IK, yang telah terealisasi sebanyak delapan kali sepanjang tahun 2023. Contohnya di Kota Malang,pada beberapa waktu lalu, dihadiri 150 pelaku industri kecil yang berasal dari Kota Malang dan Kabupaten Malang,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/12).

Reni menyampaikan,sepanjang tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut di kota lainnya seperti Banda Aceh, Bekasi, Makassar, Semarang, Sumedang, Batam, dan Balikpapan. Secara total, kegiatantersebut diikuti sebanyak 1.188 peserta yang pelaku industri kecil.“Adapun pemilihan lokasi pelaksanaan sosialisasi mengacu pada jumlah pelaku industri kecil yang telah memiliki akun dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” ungkapnya.

Artikel Terkait

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Reni mengungkapkan, fasilitasi pemberian sertifikat TKDN-IK adalah wujud nyata bentuk keberpihakan pemerintah kepada industri kecil. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.

“Sertifikasi TKDN-IK ini gratis, sama sekali tidak ada biaya yang dibebankan kepada industri kecil. Bahkan, proses sertifikasinya pun dibuat sederhana dan cepat, sehingga hanya membutuhkan waktu lima hari kerja jika seluruh berkas dan kelengkapannya sudah sesuai,serta semua proses dilakukan cukup melalui SIINas secara daring,” paparnya.

Berdasarkan data pada dashboard monitoring TKDN-IK per tanggal 19 Desember 2023, dari sebanyak 18.283 permohonan sertifikasi TKDN-IK yang masuk, telah terbit 7.714 sertifikat dengan 10.704 produk.

Sementara itu, dalam mengawal pelaksanaan sertifikasi TKDN-IK, Dirjen IKMA Kemenperin melaksanakan pengawasan dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perindustrian paling sedikit sekali dalam satu tahun. Laporan tersebut berisi hasil pengawasan, rekomendasi, dan evaluasi apabila terdapat inkonsistensi kegiatan produksi dengan nilai TKDN-IK sesuai sertifikat dan/atau penyampaian data yang tidak benar.

“Berdasarkan hasil pengawasan yang telah kami lakukan, terdapat 271 sertifikat TKDN-IK yang dicabut karena ditemukan ketidakkonsistenan dalam kegiatan produksi maupun dokumen yang disampaikan, antara lain di lapangan ditemukan perusahaan memiliki modal usaha di atas Rp5 miliar sehingga tidak termasuk skala Industri Kecil, perusahaan belum memiliki dokumen perizinan yang sesuai dengan tingkat risiko KBLI produk, serta bukti biaya komponen dalam negeri (KDN) seperti kuitansi pembelian bahan baku tidak dapat menunjukkan sebagai bahan baku utama produk,” sebutnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi mengemukakan, kegiatan sosialisasi TKDN-IK diselenggarakan dengan tujuan untuk membantu proses sertifikasi dalam rangka membuka peluang yang lebih besar bagi IKM untuk dapat mengikuti pengadaan pemerintah melalui sistem katalog elektronik atau yang lebih dikenal dengan e-katalog. “Selain itu, meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk IKM guna meningkatkan daya saing IKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Perlindungan Kekayaan Intelektual

Selain memberikan pendampingan tentang pengajuan sertifikasi TKDN-IK, turut dibuka sesi pendampingan pedaftaran sertifikasi perlindungan Kekayaan Intelektual bagi industri kecil oleh Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA. Pendampingan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan wawasan bagi para peserta sosialisasi dalam mengajukan pendaftaran merek maupun pendaftaran terkait subyek kekayaan intelektual lainnya seperti hak cipta, desain industri, maupun paten.

Klinik yang terbentuk sejak tahun 1998 tersebut, memberikan layanan mulai dari bimbingan dan konsultasi, fasilitasi pendaftaran, serta advokasi terkait KI kepada pelaku IKM. Sampai dengan akhir tahun 2023, Ditjen IKMA telah memfasilitasi pendaftaran perlindungan Kekayaan Intelektual sebanyak 5966 Merek, 1.280 Hak Cipta, 83 Desain Industri, 19 Paten dan 5 Indikasi Geografis. Selain itu, Ditjen IKMA juga telah melatih 1.225 fasilitator KI di seluruh Indonesia yang diharapkan dapat menjadi mitra aktif dalam memberikan pendampingan terkait KI kepada IKM binaan di daerah masing-masing.

Riefky berharap, kegiatan sosialisasi dan pendampingan dapat memberikan manfaat bagi para pelaku industri kecil khususnya dalam hal pengajuan sertifikasi TKDN-IK, maupun dalam hal pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, sehingga nantinya produk Industri Kecil menjadi lebih berdaya saing dan meningkatkan daya jualnya.

“Kami juga berterima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang dalam penyelenggaraan kegiatan ini, serta dalam melakukan pembinaan kepada para pelaku IKM untuk dapat naik kelas,”pungkas Riefky. (ris)

Topik: IKMKemenperinTKDN

TerkaitBerita

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum
Nasional

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia
Nasional

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kemenkes Matangkan Rencana Klinik Koperasi Merah Putih Jadi Klinik Pratama, Bisa Akses BPJS Kesehatan

Kemenkes Matangkan Rencana Klinik Koperasi Merah Putih Jadi Klinik Pratama, Bisa Akses BPJS Kesehatan

30 Oktober 2026
Resmikan Transaksi, Shell Resmi Alihkan Seluruh Jaringan SPBU di Indonesia ke SEFAS Group

Resmikan Transaksi, Shell Resmi Alihkan Seluruh Jaringan SPBU di Indonesia ke SEFAS Group

30 Oktober 2026
IHSG Sesi I Terkoreksi Ke Level 5.032 di Tengah Aksi Beli Bersih Investor Asing

IHSG Sesi I Terkoreksi Ke Level 5.032 di Tengah Aksi Beli Bersih Investor Asing

30 Oktober 2026
16 Rumah Warga Rembang Direhabilitasi, Anggaran Capai Rp1,2 Miliar

16 Rumah Warga Rembang Direhabilitasi, Anggaran Capai Rp1,2 Miliar

30 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya