koranindopos.com – Jakarta, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Karding, M.Si., menyoroti kontribusi besar pekerja migran terhadap devisa negara. Menurut data yang disampaikan Karding, pekerja migran Indonesia menghasilkan devisa hingga Rp227 triliun per tahun, menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah sektor minyak dan gas (migas).
“Pekerja migran kita ini setiap tahun rata-rata Rp227 triliun devisa yang dihasilkan untuk negara. Jadi nomor dua terbesar setelah migas,” ungkap Karding, seperti dikutip dari laman RRI pada Selasa (5/11).
Karding menegaskan bahwa potensi devisa dari pekerja migran bisa terus ditingkatkan. Jika alur pengelolaan pekerja migran, mulai dari hulu hingga hilir, dapat dioptimalkan, devisa dari sektor ini bahkan dapat melampaui sektor migas.
“Namun, syaratnya, semua kementerian dan lembaga harus menjadikan diplomasi pekerja migran sebagai target diplomasi utama kita ke depan,” tambahnya.
Selain aspek ekonomi, Karding juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran. Hal ini sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar hak dan keamanan para pekerja migran terus dijaga. Pemerintah berkomitmen memperbaiki berbagai aspek perlindungan pekerja migran, mulai dari tahap perekrutan, penempatan, hingga purna tugas.
“Kami akan meningkatkan jumlah pekerja migran dengan keterampilan tinggi (high skill) dan secara bertahap mengurangi pekerja dengan keterampilan rendah (low skill). Syarat-syaratnya juga akan kami perketat agar mereka tidak mudah dieksploitasi,” jelas Karding.
Karding optimis bahwa sektor pekerja migran dapat menjadi solusi untuk mengatasi tingkat pengangguran di Indonesia. Menurutnya, dengan strategi yang tepat, Indonesia berpeluang mencapai kontribusi devisa yang lebih tinggi dari sektor ini, mencontoh Filipina yang memperoleh 20% devisa negara dari pekerja migran.
“Kita ini negara besar dengan sumber daya yang sangat baik, seharusnya kita bisa mengikuti jejak Filipina dalam memaksimalkan potensi pekerja migran,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah-langkah strategis yang disebutkan Menteri Karding, sektor pekerja migran diharapkan tidak hanya mampu berkontribusi besar terhadap devisa, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional serta melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri. (hai)










