koranindopos.com – Jakarta. Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa, 1 Oktober 2024, melalui rapat paripurna perdana yang dipimpin oleh ketua sementara dari perwakilan anggota termuda dan tertua. Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan para wakil rakyat untuk lima tahun ke depan, dengan jumlah anggota yang bertambah dibandingkan periode sebelumnya yang terdiri dari 575 anggota.
Acara pelantikan berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, di bawah pengamanan ketat dari aparat gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya.
Sebanyak 5.614 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan selama pelantikan berlangsung. Personel tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemerintah Daerah DKI Jakarta, dan instansi terkait. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengamanan secara menyeluruh, termasuk di sekitar gedung parlemen.
“Dalam rangka menjaga keamanan selama jalannya pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029, kami mengerahkan sebanyak 5.614 personel gabungan,” kata Susatyo di Jakarta, Senin (30/9/2024). dikutip dari Antara.
Pengamanan difokuskan di beberapa titik strategis, terutama di pintu masuk Gedung DPR RI dan sepanjang jalur menuju Komplek Parlemen, termasuk wilayah dari Semanggi hingga pintu utama DPR. Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa penjagaan akan dilakukan secara ketat agar acara pelantikan berjalan lancar tanpa gangguan.
“Kami memastikan acara inti tidak terganggu, mulai dari kedatangan pejabat, pidato, hingga prosesi pelantikan berakhir. Jalur akan steril dari Semanggi hingga pintu utama DPR RI,” ujar Susatyo.
Selain itu, personel juga disiapkan untuk mencegah adanya massa aksi yang berusaha masuk ke dalam Komplek Parlemen. Namun, Susatyo menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dilengkapi senjata dan akan tetap menghargai jika ada massa aksi yang ingin menyampaikan pendapatnya secara damai.
Dalam rangka menjaga kelancaran acara pelantikan, polisi juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI. Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas akan diberlakukan secara situasional, tergantung pada perkembangan situasi di lapangan.
“Penutupan atau pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, kami akan terus memantau dinamika situasi di lapangan,” tambah Susatyo.
Pelantikan anggota DPR RI dan DPD dilakukan lebih awal sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2024, yakni pada 1 Oktober 2024. Sedangkan pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden Terpilih akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2024.
Pelantikan ini menjadi awal dari masa kerja para wakil rakyat untuk mengemban tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dalam periode 2024-2029, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara. (hai)