Koranindopos.com – JAKARTA – Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozin, menilai terdapat narasi yang direkayasa atau engineered narration terkait isu kekerasan di pondok pesantren (ponpes). Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Temu Nasional Pondok Pesantren yang berlangsung di Grand Mercure Jakarta Kemayoran, Selasa (9/5/2026).
Menurut Gus Rozin, meskipun fakta mengenai adanya kasus kekerasan di lingkungan pesantren memang tidak dapat dipungkiri, ia menilai terdapat framing berlebihan dalam pemberitaan yang berkembang di masyarakat.
“Saya kira juga ada framing yang berlebihan. Jadi, fakta internal kekerasan ada, fakta dari luar bahwa ada engineered narration itu juga ada,” ujar Abdul Ghaffar Rozin.
Ia menjelaskan bahwa respons pesantren terhadap isu kekerasan sangat beragam. Ada pesantren yang tetap mempertahankan pola lama, termasuk sistem hukuman atau takzir, sementara sebagian lainnya justru berubah secara total hingga lebih menyerupai sekolah berasrama modern dibandingkan pesantren tradisional.
Selain itu, menurutnya terdapat pula kelompok pesantren yang mencoba beradaptasi secara bertahap dengan perkembangan zaman dan tuntutan perlindungan santri.
“Atau kemudian ada yang setengah-setengah ya, mencoba beradaptasi. Yang ketiga ini yang saya kira paling banyak dan paling penting,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Rozin juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat melakukan survei sederhana terhadap pola pemberitaan kasus kekerasan di pesantren selama dua tahun terakhir.
Dari hasil pengamatan tersebut, ia melihat adanya pola yang hampir serupa setiap tahun. Menurutnya, isu kekerasan di pesantren biasanya mulai muncul pada awal tahun dan meningkat tajam pada periode Mei hingga Agustus sebelum akhirnya kembali menurun.
“Kemudian bombardir berita itu ada pada bulan 5 sampai bulan 7. Itu terjadi pada tahun 2024 dan 2025,” katanya.
Ia menilai derasnya pemberitaan tersebut berdampak besar terhadap citra dan martabat pesantren, khususnya terhadap institusi kepengasuhan serta para kiai yang selama ini menjadi bagian penting dalam pendidikan pesantren.
Meski demikian, Gus Rozin menegaskan bahwa kasus kekerasan di pesantren tetap harus diakui dan ditangani secara serius. Menurutnya, setelah gelombang pemberitaan mereda, perhatian publik biasanya bergeser pada persoalan tata kelola dan pengawasan lembaga terkait, termasuk peran negara dan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam melakukan pengawasan terhadap pesantren.(dhil)










