
JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) tengah memprioritaskan pembangunan akses transportasi di kawasan transmigrasi. Akses transportasi bermanfaat bagi pengembangan kawasan transmigrasi untuk memudahkan masyarakat dalam berkegiatan, baik secara sosial maupun ekonomi. Demikian dinyatakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid.
Taufik menegaskan bahwa salah satu hal penting yang wajib ada dalam setiap kawasan adalah transportasi. Dengan adanya akses transportasi, maka dia yakin bahwa membangun Indonesia yang dimulai dari desa dapat terlaksana lebih cepat dan tepat. Hal tersebut disampaikannya dalam audiensi dengan Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah di Jakarta belum lama ini. “Tantangan daerah tertentu, tertinggal, maupun transmigrasi bahkan sebenarnya tantangannya adalah konektifitas. Mau membangun apapun, akses transportasi harus kuat dan mudah,” tegas Taufik dikutip dari laman resmi Kemen Desa PDTT, Senin (7/3).
Taufik berharap penempatan transmigrasi dapat turut serta mendorong pemulihan ekonomi di desa, daerah, dan sebagainya. “Kalau Kabupaten bagus tapi desanya tidak bagus bagaimana. Semua kembali ke bagaimana kondisi desa,” jelas dia. Dalam audiensi tersebut, Ketua Komisi I dan II DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bermaksud untuk menambah daya tampung wilayah transmigrasi SP3 Trans Walleh di Kecamatan Weda Timur Halmahera Tengah. Hal itu direspons secara langsung oleh Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati.
Aisyah menjelaskan, pihaknya siap membantu penambahan daya tampung tersebut selama kondisi di lapangan memungkinkan. “Prinsip kami adalah jika akan ada penempatan di tahun berikutnya, selama ada sisa daya tampung untuk permukiman tentu saja kami siap membantu, kami tunggu prosesnya,” paparnya. Kawasan transmigrasi di Kecamatan Weda Timur diajukan untuk dikembangkan dengan menambahkan 75 KK sesuai dengan sisa lahan yang tersedia. Hal ini juga diiringi dengan program pengembangan kawasan hortikultura yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat namun juga berorientasi pada ekspor.
Kementerian Desa PDTT bersama DPRD Kabupaten Halmahera Tengah bersepakat untuk terus menjalankan program-program yang berdampak positif bagi pengembangan kawasan transmigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah. Selain itu keduanya juga akan menyelesaikan permasalahan yang terjadi sesuai dengan porsi masing-masing. Di antaranya adalah berkaitan dengan daya tampung KK, status SHM, dan relokasi.(hai)










