
JAKARTA, koranindopos.com – Jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya diduga akibat longgarnya pengawasan terhadap orang yang datang dari luar negeri. Karena itu, anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengoptimalkan pemeriksaan status Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Pernyataan Rahmad tersebut menyusul perubahan kebijakan masa karantina bagi PPLN. “Yang penting, siapapun yang datang dari luar negeri mesti dites dan menunjukkan hasil negatif sebelum terbang, begitu mendarat dites dan negatif, dan saat karantina juga negatif,” tegas Rahmad dalam keterangan persnya belum lama ini. Apalagi, pemerintah telah mengurangi masa karantina bagi para PPLN dari 5 hari menjadi 3 hari.
Menurut Rahmad, kebijakan baru tersebut akan memberikan dampak bagi pemulihan ekonomi. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan pemantauan kasus secara cermat. Apa yang dilakukan pemerintah terhadap karantina PPLN selama 3 hari diyakini sudah melalui pertimbangkan yang matang dan dilakukan dengan masukan dari berbagai stakeholder. Pernyataan itu merupakan respons terhadap keterangan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan yang mengumumkan akan mengurangi karantina bagi PPLN menjadi 3 hari dari yang semula 5 hari.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya mencatat sebanyak 1.090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia per Minggu lalu (13/2). Dari jumlah pasien yang meninggal itu diketahui 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap. Vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19. “Tidak ada lagi alasan kita untuk tidak mau divaksinasi melihat data-data yang ada,” tegas juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.(hai)









