Selasa, 14 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Pemerintah Akan Revisi Aturan Impor Terkait Kiriman PMI dan Barang Pribadi Penumpang

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
18 April 2024
in Nasional
0
Impor
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah berencana untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kebijakan dan pengaturan impor yang saat ini berlaku. Revisi ini akan mencakup aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdapat dalam Lampiran III Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Keputusan untuk merevisi aturan tersebut diambil setelah hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian pada Selasa, 16 April 2024, yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa revisi aturan tersebut bertujuan untuk mengeluarkan aturan terkait impor barang kiriman PMI dari kebijakan dan pengaturan impor di Permendag tersebut. Selain itu, akan dievaluasi juga aturan pembatasan impor barang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Impor barang kiriman PMI akan dibebaskan dari perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas), asalkan bukan termasuk dalam kategori barang yang dilarang impor dan barang berbahaya.

Artikel Terkait

Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Haji 1447 H/2026 M

Waringin Hospitality Berikan Beasiswa Kepada 36 Siswa Magang

Perpusnas Arahkan Perayaan HUT ke-46 untuk Perluas Akses Literasi hingga Daerah Terpencil

Selain itu, pengaturan impor barang bawaan pribadi penumpang juga akan dikeluarkan dari Permendag tersebut dan akan diatur kembali di PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Barang pribadi penumpang yang dikecualikan dari perizinan impor tidak akan dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas), selama tidak untuk kegiatan usaha dan bukan termasuk dalam kategori barang yang dilarang impor atau berbahaya.

Evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terutama pada aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai syarat permohonan Persetujuan Impor (PI).

Menteri Perdagangan menekankan bahwa evaluasi aturan tersebut akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan masukan untuk revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor. (hai)

Topik: Barang ImporImpor

TerkaitBerita

Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Haji 1447 H/2026 M
Nasional

Arab Saudi Perketat Akses ke Mekkah Jelang Haji 1447 H/2026 M

oleh Editor : Affandy
14 April 2026
KONTRIBUSI NYATA: Waringin Hospitality Hotel Group (WHHG) memberikan beasiswa kepada 36 siswa magang dari 12 hotel grup mereka di wilayah Jabodetabek. (Foto: Dok/ Waringin Hospitality Hotel Group)
Pendidikan

Waringin Hospitality Berikan Beasiswa Kepada 36 Siswa Magang

oleh Editor : Memoarto
14 April 2026
Perpusnas Arahkan Perayaan HUT ke-46 untuk Perluas Akses Literasi hingga Daerah Terpencil
Nasional

Perpusnas Arahkan Perayaan HUT ke-46 untuk Perluas Akses Literasi hingga Daerah Terpencil

oleh Editor : Akula
13 April 2026
Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong
Nasional

Modus “Mengerikan” Bupati Tulungagung: Dugaan Pemerasan dengan Surat Pengunduran Diri Kosong

oleh Editor : Affandy
13 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Azizah Salsha Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Pesan Penting untuk Kreator Konten

Azizah Salsha Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Pesan Penting untuk Kreator Konten

14 April 2026
Realme 2026 Guncang Pasar: Kamera 200MP, Baterai Jumbo, Performa Gaming Tanpa Tanding

Realme 2026 Guncang Pasar: Kamera 200MP, Baterai Jumbo, Performa Gaming Tanpa Tanding

14 April 2026
Klarifikasi Rassya: Ketidakhadiran Tamara di Akad Dipicu Salah Paham Teknis

Klarifikasi Rassya: Ketidakhadiran Tamara di Akad Dipicu Salah Paham Teknis

14 April 2026
KIA Siap Guncang Pasar Global dengan Pikap EREV pada 2029

KIA Siap Guncang Pasar Global dengan Pikap EREV pada 2029

14 April 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Reborn

    Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Ratusan Konsumen Modernland Cilejit Tuntut AJB, Direktur MDLN Janji Bereskan Bertahap Mulai Desember 2025

    413 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur, Mobil Legendaris Keluarga Kembali Jadi Sorotan

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya