Jumat, 8 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
25 April 2024
in Nasional
A A
0
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Keputusan tersebut diresmikan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 19 April 2024.

Peran utama Satgas ini adalah untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomasa di wilayah tersebut. Dalam Keppres tersebut, disebutkan bahwa Satgas ini dibentuk sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Struktur organisasi Satgas tersebut terdiri atas ketua yang dijabat oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dengan Wakil Ketua dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Selain itu, Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke juga termasuk ke dalam anggota pelaksana.

Adapun tugas dari Satgas ini mencakup beberapa hal penting, antara lain:

Artikel Terkait

Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut Ziarah dan City Tour Sebelum Armuzna

Yahya Zaini Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Cegah Hantavirus

Melly Goeslaw Kungker Cek SPPG di Cimahi

  1. Menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan serta pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan swasembada gula dan bioetanol.
  2. Memfasilitasi ketersediaan lahan yang sesuai dengan komoditas tebu.
  3. Mengoordinasikan penyelesaian administrasi pertanahan atas tanah yang diperoleh melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan/atau mekanisme pengadaan tanah.
  4. Memfasilitasi pelaku usaha dalam pemenuhan persyaratan dasar dan perizinan berusaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.
  5. Memfasilitasi pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha untuk percepatan pembangunan dan pengembangan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri beserta sarana dan prasarana penunjang.
  6. Melakukan koordinasi dan sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pemberian perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi yang dibutuhkan pelaku usaha.
  7. Memfasilitasi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam melakukan pemberdayaan masyarakat lokal di sekitar lokasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri.

Keppres juga menegaskan bahwa segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas Satuan Tugas akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan pembentukan Satgas ini, diharapkan dapat meningkatkan produksi gula dan bioetanol di Indonesia serta mempercepat transisi menuju energi bersih dan ramah lingkungan. (hai)

Topik: Satgas

TerkaitBerita

jemaah haji
Nasional

Kemenhaj Larang Jemaah Haji Ikut Ziarah dan City Tour Sebelum Armuzna

oleh Editor : Hairul
8 Mei 2026
Yahya Zaini Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Cegah Hantavirus
Nasional

Yahya Zaini Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Cegah Hantavirus

oleh Editor : Affandy
8 Mei 2026
KUNJUNGAN KERJA: Anggota DPR RI Melly Goeslaw melakukan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cimahi, Jawa Barat. (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Nasional

Melly Goeslaw Kungker Cek SPPG di Cimahi

oleh Editor : Memoarto
7 Mei 2026
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Nasional

Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

oleh Editor : Anggoro
7 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

Teaser Poster Lastri: Arwah Kembang Desa Dirilis, Tampilkan Nuansa Misteri dan Konflik Kelam

8 Mei 2026
ASURANSI PERJALANAN: Traveller menunggu moda transportasi umum. Asuransi perjalanan adalah hal penting sebagai proteksi diri. (Foto Ilustrasi: Istockphoto/Stephane Noiret)

Perkuat Layanan Asuransi Perjalanan Internasional

8 Mei 2026
Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

Epson International Pano Awards 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Capai US$50.000

8 Mei 2026
Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

Kepergian James F Sundah Kembali Ingatkan Besarnya Pengaruh “Lilin-Lilin Kecil” di Musik Indonesia

8 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • ​Sidang Kasus Dugaan Penggelapan, Ahli Sebut Unsur Pidana Tidak Terpenuhi

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Perempuan di Cipondoh Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Usai Dicekoki Miras, Polisi Lakukan Penyelidikan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya