koranindopos.com – Jakarta, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79. Kesepakatan ini menggunakan asumsi nilai tukar 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Penurunan biaya ini tercatat lebih rendah sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan rata-rata BPIH tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Keputusan ini berdampak langsung pada penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan oleh jemaah. Pada 2024, jemaah rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara itu, pada 2025, rata-rata Bipih yang harus dibayarkan turun menjadi Rp55.431.750,78.
Selain itu, nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Pada 2024, rata-rata nilai manfaat per jemaah adalah Rp37.364.114,40, sementara pada 2025 turun menjadi Rp33.978.508,01.
“Alhamdulillah, pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/1/2024).
Hilman menegaskan bahwa di tengah penurunan biaya, pemerintah dan DPR tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.
Hilman memaparkan sejumlah faktor yang memungkinkan penurunan biaya haji tahun ini:
- Efisiensi dari Negosiasi Layanan
Pada 2024, Kementerian Agama berhasil melakukan efisiensi melalui proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini melibatkan berbagai komponen seperti akomodasi (hotel), konsumsi, serta biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Selain itu, efisiensi juga diterapkan pada operasional layanan dalam negeri maupun luar negeri, dengan total penghematan mencapai Rp600 miliar. - Realisasi Anggaran 2024
Usulan awal biaya haji tahun 2025 didasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. “Efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi. Angka biaya tahun ini lebih mendekati realisasi haji 2024,” kata Hilman. - Penggunaan Alat yang Sudah Dibeli
Beberapa alat kebutuhan jemaah, seperti mesin pembaca dokumen travel dan alat pendataan bio visa, sudah dibeli pada 2024. Pengoptimalan alat-alat tersebut memungkinkan penurunan biaya pada tahun ini.
“Kita optimalkan alat yang ada, sehingga tidak perlu ada pembelian baru. Alhamdulillah, ini berkontribusi pada penurunan biaya haji,” jelas Hilman.
Pada 2025, Indonesia mendapatkan kuota 221.000 jemaah haji. Kuota ini terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.
Penurunan biaya ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga kualitas pelayanan haji. Pemerintah juga berkomitmen melanjutkan upaya efisiensi tanpa mengorbankan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji. (hai)










