Minggu, 2 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
5 Januari 2023
in Nasional
A A
0
Sertifikasi Halal
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pada tahun 2023 ini, BPJPH membuka 1 juta kuota.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.

Artikel Terkait

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Menag: Bangsa Besar Dibangun dengan Kekuatan Doa, Akhlak, dan Kerukunan

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:
1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (ozset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan;
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; dan
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. (hai)

Topik: Sertifikasi Halal

TerkaitBerita

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Peristiwa

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

oleh Editor : Affandy
2 Agustus 2026
Menag: Bangsa Besar Dibangun dengan Kekuatan Doa, Akhlak, dan Kerukunan
Nasional

Menag: Bangsa Besar Dibangun dengan Kekuatan Doa, Akhlak, dan Kerukunan

oleh Editor : Affandy
2 Agustus 2026
Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting
Nasional

Dirut BULOG: Pemahaman Masyarakat Mengenai Mutu Beras Sangat Penting

oleh Editor : Anggoro
1 Agustus 2026
Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah
Peristiwa

Polisi Identifikasi Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Palmerah

oleh Editor : Affandy
1 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Perlukah TKA untuk Pembelajaran Mendalam?

Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

2 Agustus 2026
Dirut BULOG dan Para Pengusaha Penggilingan Padi Lakukan Dialog, Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Beras Nasional

Dirut BULOG dan Para Pengusaha Penggilingan Padi Lakukan Dialog, Perkuat Sinergi Jaga Kualitas Beras Nasional

2 Agustus 2026
VinFast Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di GIIAS 2026, Tampilkan Solusi Kepemilikan hingga Program Green Rental

VinFast Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di GIIAS 2026, Tampilkan Solusi Kepemilikan hingga Program Green Rental

1 Agustus 2026
Cari HP Baru untuk Kuliah? Ini 10 Smartphone Terbaik untuk Mahasiswa dengan Baterai Awet dan Performa Kencang

Cari HP Baru untuk Kuliah? Ini 10 Smartphone Terbaik untuk Mahasiswa dengan Baterai Awet dan Performa Kencang

2 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4164 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • iPhone 18 Series Dirumorkan Meluncur September 2026, Ini Bocoran Fitur dan Jadwal Rilisnya

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya