Sabtu, 12 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
1 April 2026
in Nasional
A A
0
Pemerintah Terapkan WFH Setiap Jumat untuk ASN, Dorong Efisiensi dan Digitalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat di seluruh instansi pusat maupun daerah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan, dan disiarkan secara virtual pada Selasa (31/3/2026).

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.

Kebijakan ini secara khusus hanya berlaku bagi ASN dan tidak mencakup sektor swasta. Selain itu, pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.

Artikel Terkait

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

Tidak hanya berfokus pada fleksibilitas kerja, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Dengan bekerja dari rumah, instansi diharapkan semakin mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan transparan.

Di sisi lain, kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan efisiensi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Dampak dari konflik di Timur Tengah yang memengaruhi stabilitas energi global menjadi salah satu pertimbangan utama. Dengan mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam seminggu, konsumsi BBM diharapkan dapat ditekan.

Langkah ini mencerminkan respons pemerintah yang adaptif terhadap dinamika global sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi dan ketahanan nasional.

Dengan implementasi yang tepat, WFH setiap Jumat diharapkan tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan publik di era digital.(dhil)

Topik: ASNpemerintahWFH

TerkaitBerita

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla
Nasional

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku
Nasional

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

oleh Editor : Akula
11 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit
Nasional

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

oleh Editor : Affandy
10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya