koranindopos.com – Jakarta. Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini akan diberlakukan setiap hari Jumat di seluruh instansi pusat maupun daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sekaligus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan, dan disiarkan secara virtual pada Selasa (31/3/2026).
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.
Kebijakan ini secara khusus hanya berlaku bagi ASN dan tidak mencakup sektor swasta. Selain itu, pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Tidak hanya berfokus pada fleksibilitas kerja, kebijakan WFH ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Dengan bekerja dari rumah, instansi diharapkan semakin mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efisien dan transparan.
Di sisi lain, kebijakan ini juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan efisiensi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Dampak dari konflik di Timur Tengah yang memengaruhi stabilitas energi global menjadi salah satu pertimbangan utama. Dengan mengurangi mobilitas ASN satu hari dalam seminggu, konsumsi BBM diharapkan dapat ditekan.
Langkah ini mencerminkan respons pemerintah yang adaptif terhadap dinamika global sekaligus menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan upaya jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi dan ketahanan nasional.
Dengan implementasi yang tepat, WFH setiap Jumat diharapkan tidak hanya memberikan efisiensi, tetapi juga meningkatkan produktivitas serta kualitas layanan publik di era digital.(dhil)









