Koranindopos.com – Jakarta. Dalam rangka menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, pemerintah Indonesia melalui kerja sama Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik resmi mengumumkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat. Langkah ini bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode libur panjang sekaligus mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara utama di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang ingin bepergian, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pariwisata.
Dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (26/11/2024), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), mengungkapkan bahwa penurunan harga tiket ini adalah hasil kolaborasi intensif berbagai pihak selama dua minggu terakhir.
“Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini dapat meringankan biaya perjalanan sekaligus mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” ujar Menko AHY.
Ada tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat ini:
- Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50%
Pengurangan biaya jasa kebandarudaraan akan mengurangi beban yang ditanggung oleh penumpang. - Penurunan Harga Avtur 5,3%
Harga bahan bakar pesawat yang lebih rendah memberikan dampak langsung pada biaya operasional maskapai. - Pengurangan Fuel Surcharge 8%
Penurunan biaya bahan bakar pesawat jet membantu maskapai menurunkan harga tiket pesawat.
Dengan langkah ini, harga tiket pesawat diperkirakan turun sekitar 10% atau setara dengan Rp157.500 per tiket.
Pemerintah memperkirakan total penghematan yang dinikmati masyarakat selama periode Nataru mencapai Rp472,5 miliar. Penghematan ini mencakup penumpang maskapai full-service maupun bertarif rendah (LCC).
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, terutama sektor pariwisata,” tambah Menko AHY.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta), Bandara Ngurah Rai (Bali), dan Bandara Kualanamu (Medan). Dengan harga tiket yang lebih terjangkau, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah dapat meningkat, serta memberikan dampak positif pada pemulihan ekonomi nasional.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dengan tarif tiket pesawat yang lebih murah, masyarakat dapat merencanakan perjalanan akhir tahun bersama keluarga, sementara sektor ekonomi kreatif dan pariwisata dapat tumbuh lebih cepat,” tutup Menko AHY.
Dengan kebijakan ini, pemerintah optimis bahwa periode Nataru 2024/2025 akan menjadi momen kebangkitan sektor pariwisata sekaligus memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Indonesia. (hai)










