Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Pemkot Depok Pastikan Akan Ada Kenaikan UMK

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
21 November 2021
in tidak kategori, Megapolitan
A A
0
Pemkot Depok Pastikan Akan Ada Kenaikan UMK
Share on FacebookShare on Twitter
kata pengantar bappeda depok pemerintah kota depok - Pemkot Depok Pastikan Akan Ada Kenaikan UMK

DEPOK, koranindopos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan akan ada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Depok Tahun 2022. Namun, keputusan besaran kenaikan upah tersebut masih menunggu keputusan dari Wali Kota Depok.

“Kami akan sampaikan rekomendasi formula upah minimum di Kota Depok tahun 2022 kepada Bapak Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Senin 22 November 2021,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohamad Thamrin Jumat (19/11/21).

Menurut Thamrin, terdapat sejumlah pertimbangan yang menentukan kenaikan UMK. Salah satunya, perhitungan UMK berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Artikel Terkait

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron

“Setiap tahun pasti ada kenaikan. Namun, untuk tahun ini tidak besar, karena terdapat perbedaan aturan dari tahun sebelumnya,” katanya

Ia menjelaskan, untuk penetapan UMK saat ini berdasarkan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sedangkan sebelumnya, menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Lanjut Thamrin, selain formula dari PP tersebut juga terdapat pertimbangan dari BPS. Di antaranya, rata-rata pendapatan per kapita, biaya konsumsi setiap rumah tangga dan anggota rumah tangga yang bekerja di setiap rumah.

“Semua itu sudah dihitung oleh BPS. Jadi Senin besok kami akan sampaikan formula upah minimum ke Pak Wali. Tentunya rekomendasi yang disampaikan tidak boleh keluar dari PP Nomor 36 Tahun 2021,” pungkasnya. (red)

Topik: Kota DepokUMK

TerkaitBerita

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir
Megapolitan

Ada Demo Mahasiswa di Monas Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Gambir

oleh Editor : Affandy
1 Juli 2026
Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel
Megapolitan

Tiga Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.231 Personel

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron
Megapolitan

Polisi Ungkap Peran Tiga Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Jakarta Utara, Satu Pelaku Masih Buron

oleh Editor : Affandy
30 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi
Megapolitan

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

oleh Editor : Akula
29 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

Rumah Modern Tak Lagi Cukup Dikunci, Saatnya Memahami Cara Baru Menjaga Keamanan Hunian

1 Juli 2026
Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

Strategi PNM Raih ‘Indonesia Most Trusted Companies’ Sambil Dongkrak Omzet UMKM Perempuan

1 Juli 2026
Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

Bernostalgia dengan Lagu Papa T.Bob Lewat Film Musikal ‘Iyus Jenius’

1 Juli 2026
Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

Era Baru Digitalisasi Bank Jakarta: Perkuat Benteng Pertahanan Siber Demi Amankan Dana Nasabah

1 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3656 shares
    Share 1462 Tweet 914
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya