Jumat, 26 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pemodal Kayu Sonokeling Illegal di Lampung Siap disidangkan

Admin oleh Admin
30 September 2021
in Nasional, tidak kategori
A A
0
Pemodal Kayu Sonokeling Illegal di Lampung Siap disidangkan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS LAMPUNG – Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, 22 September 2021, menyerahkan tersangka GC (52) warga keturunan Rusia pemodal dalam kasus penebangan ilegal kayu sonokeling di Hutan Lindung Way Waya Register 22, Lampung, dan barang bukti, kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Lampung. Penyerahan dilaksanakan di Rutan Way Huwi. GC adalah warganegara Indonesia keturunan Rusia yang sudah tinggal di Indonesia 20 tahun.

Penetapan GC sebagai tersangka adalah hasil pengembangan penyidikan terhadap NT (37) dan JI (31) sudah lebih dulu ditahan. Dari keterangan NT dan JI diketahui GC adalah pemodal kegiatan penebangan ilegal ti Hutan Lindung Way Waya Register 22, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Terungkapnya kasus ini hasil dari perhatian Ketua Komisi IV DPR RI dan laporan masyarakat mengenai maraknya kegiatan penebangan ilegal kayu sonokeling di Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan,” kata Yazid Nurhuda, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Ditjen Gakkum KLHK, mengungkapkan, 29 September 2021.

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah 20210923_115756-1024x485.jpg

Artikel Terkait

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Tim Operasi Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Seksi Wilayah III, bersama Polda Lampung, POM TNI AD Lampung, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, dan Seksi III BKSDA Bengkulu-Lampung, mengamankan 5 penebang ilegal di lokasi dan 29,2 m3 kayu sonokeling, berikut mesin gergaji pita dan gergaji rantai (chainsaw). Saat mengolah tempat kejadian, Balai Gakkum masih menemukan kayu sonokeling olahan sebanyak 5,1 m3. Sonokeling (Darbergia latifolia) termasuk jenis tanaman yang terancam punah.

PPNS Ditjen Gakkum KLHK menjerat tersangka GC dengan Pasal 87 Ayat 1 Huruf a Jo. Pasal 12 Huruf k dan/atau Pasal 87 Ayat 2 Huruf b Jo. Pasal 12 Huruf l Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan tambahan tuntutan berdasarkan Pasal 78 Ayat 5 Jo. Pasal 50 Ayat 2 Huruf c dan/atau Pasal 78 Ayat 6 Jo. Pasal 50 Ayat 2 Huruf d Paragraf 4 Kehutanan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo. Undang-Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (rls-bru)

TerkaitBerita

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital
Nasional

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru
Nasional

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa
Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi
Nasional

iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

25 Juni 2026
Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

25 Juni 2026
Pihak Sarwendah Ternyata Diam-Diam Sudah Gerilya ke KPAI Lebih Dulu, Ini Faktanya

Bantah Batasi Akses Anak, Sarwendah Serahkan Bukti Tandingan ke KPAI dan Tantang Ruben Onsu Mediasi

25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3574 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya