koranindopos.com – Jakarta. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan armada bus TransJakarta terjadi di Jalan Bandengan Utara, Jakarta Utara, pada Jumat (6/3/2026). Insiden tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai korban terjatuh di jalan, lalu tersenggol oleh bus TransJakarta yang melintas di lokasi. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Ojo Ruslani, membenarkan adanya kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa tersebut.
“Pengendara kendaraan sepeda motor tutup usia atau meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” ujar Ojo Ruslani, Jumat (6/3/2026).
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan penanganan awal, termasuk mengevakuasi korban serta mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Selain itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi lengkap insiden tersebut, termasuk memeriksa pengemudi bus dan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta yang melibatkan kendaraan roda dua dan transportasi umum. Kepolisian kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan serupa.(dhil)










