Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Tak Batasi Kepemilikan Kendaraan, Pajak Progresif Disederhanakan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
6 April 2025
in Megapolitan
A A
0
Pajak Progresif
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com– Jakarta,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa tidak akan membatasi jumlah kendaraan pribadi yang dimiliki warganya. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menekankan bahwa warga dengan kemampuan finansial lebih bebas memiliki kendaraan sebanyak apa pun, asalkan kewajiban pajaknya dipenuhi.

“Silakan punya mobil berapa pun, itu hak. Tapi jangan lupa, pajak harus dibayar,” tegas Pramono.

Kebijakan ini bertolak belakang dengan sejumlah daerah yang kerap memberikan pemutihan pajak kendaraan. Jakarta memilih untuk menempuh jalur penegakan hukum, terutama dalam menindak tunggakan pajak dari kendaraan kedua dan seterusnya. Berdasarkan temuan Pemprov, mayoritas penunggak pajak di Ibu Kota adalah pemilik kendaraan lebih dari satu.

Seiring dengan kebijakan penegakan pajak, Pemprov juga telah menyederhanakan tarif pajak progresif kendaraan pribadi melalui Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 yang berlaku mulai Januari 2025. Berikut rincian tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kepemilikan pribadi:

Artikel Terkait

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

  • Kendaraan pertama: 2%

  • Kendaraan kedua: 3%

  • Kendaraan ketiga: 4%

  • Kendaraan keempat: 5%

  • Kendaraan kelima dan seterusnya: 6%

Kepemilikan kendaraan ditentukan berdasarkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan/atau alamat yang sama.

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bekas, Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB) telah dihapus. Meski demikian, pemilik kendaraan tetap wajib membayar sejumlah kewajiban lain seperti:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Biaya administrasi STNK dan TNKB (plat nomor)

  • Biaya mutasi, jika ada

Untuk kendaraan umum dan kendaraan non-komersial tertentu, Pemprov menetapkan tarif PKB sebesar 0,5%, termasuk:

  • Angkutan umum

  • Angkutan sekolah dan karyawan

  • Ambulans

  • Pemadam kebakaran

  • Kendaraan sosial dan keagamaan

  • Kendaraan milik pemerintah pusat maupun daerah

Sementara untuk badan usaha, tarif PKB ditetapkan flat 2% tanpa pajak progresif.

Pemprov DKI berharap kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran warga akan pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan. Penegakan hukum yang lebih aktif terhadap penunggak pajak juga diharapkan bisa menimbulkan efek jera dan memperkuat sistem perpajakan daerah. (hai)

Topik: Pajak Progresif

TerkaitBerita

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar
Megapolitan

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi
Megapolitan

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

oleh Editor : Affandy
12 Mei 2026
APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco
Megapolitan

APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

oleh Editor : Akula
11 Mei 2026
Viral Pemotor Halangi Ambulans di Depok, Ini Aturan Kendaraan Prioritas di Jalan
Megapolitan

Viral Pemotor Halangi Ambulans di Depok, Ini Aturan Kendaraan Prioritas di Jalan

oleh Editor : Affandy
11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

SALURKAN HOBI: Para pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) melakukan konvoi mengendarai Vespa dalam tur bertajuk Vespa BSNPG Tour of Java. (Foto: Dok./BSNPG)

Jaga Kekompakan Kader lewat Tur Vespa di Pulau Jawa

13 Mei 2026
Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

Era AI dan Media Sosial Picu Tren Swadiagnostik di Kalangan Anak Muda Urban

13 Mei 2026
Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

Navigasi KBLI 2025, Strategi PPMTI Jamin Keberlangsungan Izin Usaha Multimoda di Era Digital

13 Mei 2026
Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

Sinergi PNM dan KPPPA: Mengubah Pala Ngada Menjadi Motor Ekonomi Perempuan NTT

13 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3040 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya