koranindopos.com – Jakarta, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2024 akan segera dibuka. Periode pendaftaran akan berlangsung dari 3 hingga 13 Juli 2024.
“Alhamdulillah, pendaftaran PBSB secara online dibuka mulai 3 Juli 2024. PBSB ini adalah peluang bagi para santri di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami mengundang para santri untuk mengambil kesempatan dan mendaftarkan diri dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan,” ujar Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Waryono menekankan bahwa banyak peluang bagi santri untuk mendapatkan beasiswa. Tahun ini, PBSB menawarkan pilihan di 35 perguruan tinggi mitra dan 97 program studi melalui skema pemanfaatan Dana Abadi Pesantren (DAP). Kuota beasiswa bagi santri tahun ini ditargetkan mencapai 1.000 santri untuk melanjutkan studi ke jenjang Strata satu (S1), Strata dua (S2), dan Strata tiga (S3).
Proses pendaftaran beasiswa dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama atau melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/pbsb.
Program studi yang ditawarkan mencakup berbagai bidang, mulai dari rumpun keilmuan Keagamaan, Manajemen, Pendidikan, Sains dan Teknologi, Kedokteran, Kesehatan, Ekonomi, hingga Sosial Humaniora.
PBSB 2024 merupakan tahun kedua dari kerja sama antara Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Kolaborasi ini mencakup pengelolaan dan pendanaan beasiswa yang bersumber dari Dana Abadi Pesantren (DAP) bagi santri lulusan Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau institusi lain yang setara.
Berikut jadwal lengkap pelaksanaan PBSB 2024:
- Periode Pendaftaran PBSB Online: 3 – 13 Juli 2024
- Seleksi Tahap 1 (Seleksi Administrasi): 3 – 15 Juli 2024
- Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 17 Juli 2024
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tes Berbasis Elektronik: 18 Juli 2024
- Pelaksanaan Seleksi Tahap 2 (Tes Berbasis Elektronik): 20 Juli 2024
- Pengumuman Kelayakan Mengikuti Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 24 Juli 2024
- Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Seleksi PBSB Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 26 Juli 2024
- Periode Pelaksanaan Seleksi Tahap 3 (Tes Wawancara/Tes Lisan Online): 28 – 31 Juli 2024 (menyesuaikan jumlah peserta)
- Pengumuman Kelulusan PBSB 2023: 7 Agustus 2024
- Pendaftaran Ulang Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing
- Masa Perkuliahan Pada Perguruan Tinggi Mitra PBSB: Sesuai kalender akademik PTM masing-masing
- Pencairan dan Penyaluran Dana PBSB: September – Oktober 2024
Berikut adalah persyaratan umum untuk mengikuti PBSB 2024:
- Santri Warga Negara Indonesia.
- Santri berasal dari pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama, dengan Nomor Statistik Pesantren (NSP) dan aktif melakukan pemutakhiran data pada EMIS Ditjen Pendidikan Islam.
- Santri berasal dari Satuan Pendidikan PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly dan/atau MAS/MAN/SMA/SMK yang terintegrasi dengan Pesantren.
- Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan Pesantren.
- Memiliki akhlaq terpuji dan direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren.
- Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
- Memiliki wawasan dan komitmen terhadap nilai-nilai keislaman rahmatan lil’alamin.
- Memiliki wawasan dan komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, nasionalisme, patriotisme serta integritas.
- Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai rapor 1 tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai dokumen persyaratan, santri dapat merujuk pada laman resmi pendaftaran PBSB.
PBSB 2024 dirancang untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi lulusan satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Pesantren, guna mengembangkan minat, bakat, dan penguasaan disiplin ilmu serta untuk pengabdian kepada Pesantren. Santri diharapkan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan. (hai)










