koranindopos.com – Jakarta. Penerimaan negara dari pajak hingga akhir juli 2023 mencapai Rp1.109,1 triliun atau 64,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Capaian ini mengalami pertumbuhan sebesar 7,8 persen secara tahunan.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan ekonomi mengalami normalisasi, kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2023 masih menunjukkan pertumbuhan yang positif.
“Dalam situasi ini, ada beberapa faktor yang berkontribusi, termasuk normalisasi harga komoditas dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global yang mempengaruhi ekspor serta aktivitas domestik,” ujar Menkeu, seperti yang dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan pada Senin (14/08/2023).
Secara terperinci, pencapaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp636,56 triliun atau 72,86 persen dari target. PPh ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,98 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp417,64 triliun atau 56,21 persen dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 10,60 persen.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99 persen dari target. Pencapaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 44,76 persen. Di sisi lain, PPh Migas mencapai Rp45,31 triliun atau 73,74 persen dari target. Namun, capaian ini menunjukkan kontraksi sebesar 7,99 persen.
“Meskipun pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak sekuat tahun lalu, namun tetap dalam tren pertumbuhan positif. Ini merupakan hal yang menggembirakan. Meskipun demikian, tetap diperlukan kewaspadaan mengingat jika melihat pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak pada bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan yang negatif. Hal ini merupakan bagian dari koreksi menuju normalisasi,” tambah Menkeu.
Dalam sektor Kepabeanan dan Cukai, penerimaan mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40 persen dari target. Meskipun demikian, capaian ini mengalami kontraksi sebesar 19,07 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kontraksi ini, menurut Menkeu, disebabkan antara lain oleh penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54 persen akibat penurunan produksi CHT Golongan 1.
Penurunan yang signifikan juga terjadi pada Bea Keluar, yang mengalami kontraksi sebesar 81,3 persen. Ini dipengaruhi oleh harga rendah minyak sawit mentah (CPO), dampak kebijakan “flush out” tahun 2022, dan penurunan volume ekspor mineral.
“Di sektor kepabeanan, penerimaan dari bea masuk tetap tumbuh, terutama dengan kenaikan sebesar 3,82 persen, yang disebabkan oleh kenaikan tarif efektif dan penguatan nilai tukar Dolar AS. Ini mampu mengimbangi penurunan basis,” jelasnya.
Dalam konteks lain, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6 persen dari target APBN. Meskipun fluktuasi harga komoditas terjadi, kinerja PNBP tetap mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,4 persen (year-on-year).
“Kinerja penerimaan negara tetap menunjukkan tren positif berkat ekonomi yang terjaga dengan baik, meskipun pertumbuhan mengalami penyesuaian dan belanja yang tetap dijaga sesuai dengan kualitas dan rencana yang telah ditetapkan,” tutup Sri Mulyani. (dni)