koranindopos.com – Jakarta Dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk., kuasa hukumnya menarik perhatian dengan menggunakan istilah “Negara Konoha” sebagai ilustrasi. Istilah ini diambil dari nama desa dalam komik atau manga terkenal “Naruto” dan kerap digunakan di media sosial sebagai istilah pengganti untuk menyebut Indonesia.
Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024), pengacara Mochtar menggunakan istilah ini saat bertanya kepada Kartono, seorang Ahli Hukum Administrasi Negara di bidang Hukum Lingkungan Hidup yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.
“Saya pun juga mau bikin ilustrasi, konon di suatu negara, Negara Konoha. Itu punya provinsi namanya Provinsi Kedubagelen, itu provinsi dihuni oleh banyak penambang liar, penambang ilegal banyak sekali, hampir semua provinsi,” ucap kuasa hukum Mochtar. Ilustrasi ini digunakan untuk menggambarkan maraknya penambangan ilegal, yang menurut pengacara seolah-olah telah merata di seluruh wilayah yang terkait dengan kasus pengelolaan timah ini.
Kasus yang melibatkan Mochtar Riza Pahlevi ini sendiri menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Penggunaan istilah “Konoha” dan “Kedubagelen” dalam persidangan mengundang reaksi berbagai pihak karena dianggap sebagai pendekatan tak biasa yang dilakukan kuasa hukum untuk menyederhanakan konsep bagi publik dan pihak yang hadir dalam persidangan.(dhil)










