Sabtu, 20 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pengacara Terdakwa Kasus Korupsi Timah Gunakan Istilah “Negara Konoha” dalam Persidangan

Editor : Hana oleh Editor : Hana
6 November 2024
in Nasional
A A
0
korupsi
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta Dalam sidang kasus korupsi pengelolaan timah yang melibatkan terdakwa Mochtar Riza Pahlevi, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk., kuasa hukumnya menarik perhatian dengan menggunakan istilah “Negara Konoha” sebagai ilustrasi. Istilah ini diambil dari nama desa dalam komik atau manga terkenal “Naruto” dan kerap digunakan di media sosial sebagai istilah pengganti untuk menyebut Indonesia.

Pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024), pengacara Mochtar menggunakan istilah ini saat bertanya kepada Kartono, seorang Ahli Hukum Administrasi Negara di bidang Hukum Lingkungan Hidup yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum.

“Saya pun juga mau bikin ilustrasi, konon di suatu negara, Negara Konoha. Itu punya provinsi namanya Provinsi Kedubagelen, itu provinsi dihuni oleh banyak penambang liar, penambang ilegal banyak sekali, hampir semua provinsi,” ucap kuasa hukum Mochtar. Ilustrasi ini digunakan untuk menggambarkan maraknya penambangan ilegal, yang menurut pengacara seolah-olah telah merata di seluruh wilayah yang terkait dengan kasus pengelolaan timah ini.

Kasus yang melibatkan Mochtar Riza Pahlevi ini sendiri menyangkut dugaan korupsi dalam pengelolaan timah dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Penggunaan istilah “Konoha” dan “Kedubagelen” dalam persidangan mengundang reaksi berbagai pihak karena dianggap sebagai pendekatan tak biasa yang dilakukan kuasa hukum untuk menyederhanakan konsep bagi publik dan pihak yang hadir dalam persidangan.(dhil)

Artikel Terkait

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

Topik: KorupsiKPKtimah

TerkaitBerita

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026
Guru Madrasah
Nasional

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

oleh Editor : Hairul
20 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Dirkrimum Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (19/6/2026). (Foto: PMJ)
Nasional

Dirkrimum PMJ Jamin Hak dan Kewajiban Roy Suryo dan Dr Tifa Terlindungi

oleh Editor : Memoarto
20 Juni 2026
Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 
Nasional

Ceritakan Dampak yang Dirasakannya Selama Proses Perkara, Heni Sagara Sampaikan Kesaksian di PN Bandung, 

oleh Editor : Akula
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

Slamet Rahardjo dan Widyawati Dipersatukan dalam CLBK, Angkat Romansa yang Tertunda Puluhan Tahun

20 Juni 2026
Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

Mahasiswa LSPR Sukses Gelar Sorak Betawi Condet

20 Juni 2026
Guru Madrasah

DPR Siapkan Revisi UU untuk Atasi Persoalan Guru Honorer dan Kekurangan Tenaga Pendidik

20 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

20 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3508 shares
    Share 1403 Tweet 877
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    431 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya