Koranindopos.com, Jakarta – Langkah hukum terkait sengketa pengasuhan anak antara Virgoun dan Inara Rusli memasuki babak baru. Penyanyi Virgoun akhirnya secara resmi memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada Selasa (10/2/2026). Kedatangan vokalis Last Child ini merupakan respons langsung atas laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh mantan istrinya guna mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang.
Didampingi tim kuasa hukumnya, Virgoun menghabiskan waktu beberapa jam di dalam kantor Komnas PA yang berlokasi di Jakarta Timur. Agenda utama pertemuan tersebut adalah verifikasi data dan menjawab sejumlah pertanyaan mendalam dari pihak komisi. Kehadiran ini dinilai sebagai bentuk kepatuhan hukum dan itikad baik dari sang musisi dalam menyikapi persoalan keluarga yang kini menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan keterangan sejelas mungkin kepada pihak komisi. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk meluruskan poin-poin keberatan yang diajukan oleh pelapor agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.
“Terima kasih teman-teman. Hari ini kami selaku tim kuasa hukum Mas Virgoun sudah memenuhi undangan dan sudah melakukan verifikasi terkait berita yang selama ini beredar. Tadi sudah ditanya satu per satu terkait apa yang sudah disampaikan dari pihak yang melaporkan,” ujar Sandy Arifin di kantor Komnas PA, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

Selain memberikan klarifikasi, pihak Virgoun juga menunjukkan keterbukaan untuk berkomunikasi kembali dengan pihak Inara Rusli. Komnas PA sendiri menawarkan jalan tengah berupa mediasi yang nantinya akan melibatkan keluarga besar dari kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan mampu meredam konflik dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
”Tadi juga ditanyakan ke klien kami bahwa bilamana ada mediasi yang akan dilakukan oleh pihak Komnas bersama pihak keluarga, insya Allah kita akan hadir ya. Jadi itikad baik kita agar supaya beritanya yang selama ini tidak benar bisa kita klarifikasi lebih lanjut bersama Komnas dalam waktu dekat ini,” kata Sandy Arifin.
Sementara itu, Wijayono Hadi Sukrisno yang juga merupakan pengacara Virgoun, menjelaskan peran krusial Komnas PA dalam kasus ini. Menurutnya, keterlibatan lembaga tersebut murni didasari oleh aspek perlindungan anak, tanpa memihak pada salah satu individu. Sekitar delapan pertanyaan telah dijawab dengan tuntas oleh Virgoun selama proses yang berlangsung kondusif tersebut.
”Dan tugas daripada Komnas itu semata-mata untuk kebutuhan atau kepentingan anak di kemudian hari. Tujuannya hanya itu. Enggak ada masalah dengan pihak sana atau masalah dengan Virgoun. Enggak ada masalah kepentingan siapa, ego siapa, itu tidak ada. Jadi Komnas itu bertujuan untuk kepentingan anak di kemudian hari,” jelas Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun sendiri menunjukkan sikap rendah hati saat memberikan pernyataan kepada awak media pasca pemeriksaan. Ia menyadari bahwa perannya sebagai orang tua masih jauh dari kata sempurna dan memerlukan masukan dari berbagai pihak. Ia tidak ingin memaksakan pendapat pribadinya mengenai standar pola asuh yang benar di mata hukum.
Pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” ini memilih menyerahkan penilaian sepenuhnya kepada pakar yang ada di Komnas PA. Bagi Virgoun, intervensi pihak ketiga yang kompeten justru merupakan hal yang positif demi stabilitas mental anak-anaknya di masa depan. Ia berharap proses ini bisa membuahkan hasil yang objektif.
”Ya sebenarnya gua orang enggak sempurna ya. Jadi kalau setiap kekurangan dikoreksi atau melibatkan pihak ketiga yang akan membantu buat masa depan anak-anak, buat gua ya syukur alhamdulillah. Gua juga enggak berani statement apa-apa yang mengatasnamakan yang terbaik dari dunia anak-anak ya, tapi nanti biar pihak Komnas saja yang memang bisa menilai,” pungkas Virgoun. (Brg/Kul)










