Selasa, 11 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional 2024: Ketentuan Pakaian Peserta Upacara

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 November 2024
in Nasional
A A
0
hari guru 2024
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional yang sekaligus menjadi Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan ini diadakan sebagai bentuk penghormatan kepada para guru atas dedikasi dan peran penting mereka dalam pendidikan bangsa. Tahun ini, Hari Guru Nasional jatuh pada Senin, 25 November 2024, dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Sebagai bagian dari perayaan, upacara bendera digelar di berbagai tempat, dan ada ketentuan khusus mengenai pakaian yang dikenakan oleh peserta upacara. Ketentuan ini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pakaian peserta upacara Hari Guru Nasional harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketentuan ini dibagi menjadi dua kategori, yakni bagi undangan dan peserta barisan.

  1. Bagi Undangan Para undangan, baik pejabat, guru, maupun perwakilan organisasi profesi, diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan penghargaan terhadap budaya dan tradisi Indonesia yang beragam.
    • Pejabat: Pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan.
    • Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Guru: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Organisasi Profesi: Pakaian seragam organisasi profesi masing-masing.
  2. Bagi Peserta Barisan Peserta barisan upacara, termasuk pegawai dan peserta didik, juga diwajibkan mengenakan pakaian tertentu yang telah diatur.
    • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Peserta Didik: Pakaian seragam sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
    • Petugas Upacara: Mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia upacara.

Pakaian yang dikenakan oleh para peserta upacara diharapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mencerminkan rasa hormat dan penghargaan terhadap profesi guru serta nilai-nilai kebangsaan yang ingin ditegakkan.

Peringatan Hari Guru Nasional bukan hanya sebagai ajang untuk mengenang jasa-jasa guru, tetapi juga sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tahun ini, dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, diharapkan dapat memotivasi guru dan tenaga pendidik lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan.

Artikel Terkait

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

Sebagai puncak peringatan, selain upacara, banyak kegiatan lain yang digelar di sekolah-sekolah dan instansi pendidikan, seperti pemberian penghargaan kepada guru berprestasi dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan masyarakat. Semua itu bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para guru yang telah bekerja keras untuk mencerdaskan anak bangsa, serta memperkuat kedudukan pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya peraturan mengenai ketentuan pakaian, diharapkan peringatan Hari Guru Nasional 2024 dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh makna, serta memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.(dhil)

Topik: hari guru nasionalupacara hari guruupacara hari guru nasional 2024

TerkaitBerita

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung
Nasional

EDRR Indonesia 2026 Siap Digelar, Pra-Registrasi Mudahkan Kehadiran Pengunjung

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter
Nasional

Enam Provinsi Jadi Wilayah Paling Rawan Karhutla, Pemerintah Kerahkan 43 Helikopter

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
KASUS TPPU: Kejagung usut TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/)
Nasional

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

oleh Editor : Memoarto
11 Agustus 2026
Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan
Peristiwa

Gudang Sekolah di Penjaringan Jakut Terbakar, 14 Armada Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya