Selasa, 29 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Peringatan Hari Guru Nasional 2024: Ketentuan Pakaian Peserta Upacara

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 November 2024
in Nasional
A A
0
hari guru 2024
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Setiap tanggal 25 November, Indonesia memperingati Hari Guru Nasional yang sekaligus menjadi Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Peringatan ini diadakan sebagai bentuk penghormatan kepada para guru atas dedikasi dan peran penting mereka dalam pendidikan bangsa. Tahun ini, Hari Guru Nasional jatuh pada Senin, 25 November 2024, dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”. Sebagai bagian dari perayaan, upacara bendera digelar di berbagai tempat, dan ada ketentuan khusus mengenai pakaian yang dikenakan oleh peserta upacara. Ketentuan ini diatur oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pakaian peserta upacara Hari Guru Nasional harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Ketentuan ini dibagi menjadi dua kategori, yakni bagi undangan dan peserta barisan.

  1. Bagi Undangan Para undangan, baik pejabat, guru, maupun perwakilan organisasi profesi, diwajibkan mengenakan pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan. Hal ini dimaksudkan untuk menunjukkan penghargaan terhadap budaya dan tradisi Indonesia yang beragam.
    • Pejabat: Pakaian adat tradisional yang sesuai dengan norma kepantasan.
    • Undangan Pria: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Undangan Wanita: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Guru: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Organisasi Profesi: Pakaian seragam organisasi profesi masing-masing.
  2. Bagi Peserta Barisan Peserta barisan upacara, termasuk pegawai dan peserta didik, juga diwajibkan mengenakan pakaian tertentu yang telah diatur.
    • Pegawai: Pakaian adat tradisional sesuai norma kepantasan.
    • Peserta Didik: Pakaian seragam sekolah sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
    • Petugas Upacara: Mengenakan pakaian sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia upacara.

Pakaian yang dikenakan oleh para peserta upacara diharapkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan, tetapi juga mencerminkan rasa hormat dan penghargaan terhadap profesi guru serta nilai-nilai kebangsaan yang ingin ditegakkan.

Peringatan Hari Guru Nasional bukan hanya sebagai ajang untuk mengenang jasa-jasa guru, tetapi juga sebagai momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya peran guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tahun ini, dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, diharapkan dapat memotivasi guru dan tenaga pendidik lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam dunia pendidikan.

Artikel Terkait

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

Sebagai puncak peringatan, selain upacara, banyak kegiatan lain yang digelar di sekolah-sekolah dan instansi pendidikan, seperti pemberian penghargaan kepada guru berprestasi dan kegiatan sosial lainnya yang melibatkan masyarakat. Semua itu bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para guru yang telah bekerja keras untuk mencerdaskan anak bangsa, serta memperkuat kedudukan pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya peraturan mengenai ketentuan pakaian, diharapkan peringatan Hari Guru Nasional 2024 dapat berjalan dengan lancar, khidmat, dan penuh makna, serta memberikan dampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.(dhil)

Topik: hari guru nasionalupacara hari guruupacara hari guru nasional 2024

TerkaitBerita

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi
Nasional

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi
Peristiwa

Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi

oleh Editor : Affandy
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

29 September 2026
Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

29 September 2026
172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

172 Peserta PPDS FK Unair Mengalami Gangguan Kesehatan Usai Konsumsi Makanan di RSUD Dr Soetomo

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4792 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    367 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya