Kotanindopos.com, Jakarta – Mudahnya memperoleh informasi lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) dinilai harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat untuk memeriksa kebenarannya. Karena itu, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) menilai penguatan literasi digital menjadi kebutuhan yang semakin penting di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, saat membuka Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII di Hotel Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (4/8/2026). Ia mengatakan, perpustakaan kini memiliki tanggung jawab yang lebih luas dibanding sebelumnya.
Menurut Aminudin, perpustakaan tidak lagi hanya berfokus pada penyediaan koleksi dan layanan informasi. Kehadiran AI membuat perpustakaan juga harus membantu masyarakat memahami cara memilah informasi yang benar dan menghindari informasi yang keliru.
“Tantangan yang dihadapi perpustakaan saat ini bukan lagi sebatas mengelola koleksi dan menyediakan akses informasi, melainkan memastikan masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemampuan berpikir kritis menjadi bekal utama bagi masyarakat saat menggunakan AI maupun sumber informasi digital lainnya.
Dengan kemampuan tersebut, masyarakat tidak akan langsung menerima setiap informasi yang diperoleh, melainkan membandingkan dan memverifikasi terlebih dahulu sebelum menggunakannya.
Aminudin juga mengingatkan bahwa AI tidak memiliki kemampuan untuk menentukan benar atau salah berdasarkan nilai moral. Menurutnya, teknologi hanya bekerja sesuai algoritma yang dibuat manusia.
“AI atau kecerdasan buatan pada dasarnya tidak memiliki etika, tidak memiliki moral, dan tidak memiliki nilai. Semua itu baru ada ketika manusia sebagai penciptanya memasukkan nilai-nilai tersebut ke dalam algoritma yang dibangun,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Pustaka, Informatika, dan Digitalisasi, Dadang Kahmad, mengatakan perkembangan AI telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Menurutnya, perpustakaan perlu menyesuaikan diri agar tetap menjadi tempat yang relevan bagi masyarakat.
Ia menilai pustakawan juga memiliki peran baru sebagai pendamping literasi digital. Selain membantu masyarakat menemukan sumber informasi, pustakawan diharapkan dapat mengajarkan cara menggunakan AI secara tepat, memeriksa keakuratan hasilnya, serta memahami etika dalam pemanfaatan teknologi tersebut.
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia (KPDI) XVII digelar pada 4–6 Agustus 2026 melalui kerja sama Forum Perpustakaan Digital Indonesia (FPDI), Perpustakaan Nasional RI, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 281 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia. (BRG/Kul)










