Koranindopos.com – Jakarta. PT Pintu Kemana Saja (PINTU), pionir aplikasi crypto all-in-one di Indonesia, terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas adopsi aset kripto di Tanah Air. Salah satu inisiatif terbarunya adalah melalui pembaruan Pintu Referral Program, yang kini hadir dengan insentif lebih besar dalam rangka mendukung inklusi investasi aset digital.
Dalam periode terbatas mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2025, PINTU meluncurkan promo eksklusif bertajuk Referral Double Reward. Program ini menawarkan komisi dua kali lipat kepada pengguna yang berhasil mengajak orang lain untuk menggunakan Pintu Pro (Spot & Futures).
“Khusus selama periode promo ini, pengguna bisa mendapatkan komisi referral dua kali lipat dibandingkan biasanya. Bahkan hanya dengan mengajak dua orang saja, pengguna berkesempatan meraih insentif tambahan senilai Rp50 ribu dalam bentuk USDT. Kami yakin program ini akan menjadi peluang menarik untuk menciptakan pendapatan pasif melalui platform PINTU,” ungkap Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU.
Pintu Referral Program memberi kesempatan kepada seluruh pengguna untuk memperoleh komisi dalam bentuk saldo IDRT. Komisi ini bisa diperoleh ketika pengguna berhasil mengajak teman, keluarga, atau siapa saja untuk bergabung dan bertransaksi menggunakan kode referral mereka.
Program ini kini tidak hanya berlaku untuk transaksi di aplikasi utama PINTU, tetapi juga diperluas hingga Pintu Pro Spot dan Futures. Perhitungan komisi pun mengalami peningkatan signifikan:

Sebelum Promo:
Level 1 (Referrer utama): 20% dari fee transaksi
Level 2: 10% dari fee transaksi
Level 3: 5% dari fee transaksi
Referee (orang yang diajak): 5% cashback dari fee transaksi mereka sendiri
Selama Periode Promo (Referral Double Reward):
Level 1: 40% dari total fee trading referee
Level 2: 20%
Level 3: 10%
Referee: Mendapatkan cashback 10% dari fee transaksi sendiri
Promo ini mencakup seluruh fee trading di Pintu Pro Spot dan Futures, sehingga membuka peluang yang lebih besar bagi pengguna untuk meraih komisi secara lebih signifikan.
Selain berdasarkan fee transaksi, PINTU juga membagi komisi berdasarkan volume transaksi dengan struktur berikut:
Level 1 Referrer: 0,025% dari total volume transaksi
Level 2 Referrer: 0,015%
Level 3 Referrer: 0,005%
Referee: 0,005% dari volume transaksi mereka sendiri
Melalui pembaruan ini, PINTU ingin menciptakan ekosistem kripto yang lebih inklusif dan menguntungkan bagi pengguna pemula maupun berpengalaman.
“Kami terus berupaya meningkatkan penetrasi aset crypto kepada masyarakat Indonesia melalui program-program yang mendorong inklusivitas investasi crypto. Untuk itu, kami memperbarui Pintu Referral Program dengan reward yang lebih besar,” ujar Iskandar.
“Kami berharap program ini membuka jalan bagi masyarakat yang ingin memulai investasi crypto sekaligus memberikan peluang penghasilan tambahan dari komisi referral yang diberikan,” harap Iskandar.










