Koranindopos.com, JAKARTA– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka kembali meja pengaduan di pendapa gedung Balai Kota Jakarta, Gambir, Selasa (18/10/2022). Jajaran aparatur sipil negara (ASN) dari lima wilayah telah bersiap di sana untuk menerima pengaduan masyarakat mulai pukul 08.00. Hari pertama meja pengaduan dibuka, Heru juga tampak melayani masyarakat yang datang ke sana.
Selain di meja pengaduan tersebut, warga Jakarta bisa menyampaikan pengaduan melalui aplikasi dan posko pengaduan di kecamatan. ’’Mereka (warga) ingin secara fisik datang, gak apa-apa juga. Lewat aplikasi juga silakan. Tapi, kalau mau datang sambil lihat-lihat balai kota, itu kan pilihan,’’ terang Heru.
Untuk penerimaan pengaduan, dia menyebutkan, jajarannya ke depan akan menerima masyarakat setiap pagi, yakni pukul 08.00–09.30 pada Senin–Kamis. Yang bertugas di meja pengaduan bergiliran. Sebab, jajaran ASN juga memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing di wilayahnya. Namun, semua pengaduan pasti akan ditindaklanjuti. ’’Kayak tadi, kan pengaduan disampaikan ke RT. Nanti juga ditindaklanjuti lurah di mana dia tinggal,’’ imbuhnya.
Retno, warga Pulo Raya, Kelurahan Petogogan, salah satu yang menyampaikan pengaduan. Dia ingin menyampaikan bahwa lingkungannya kebanjiran sejak 1993. ’’Sejak 1993 itu banjir. Saya sampai hopeless. Tapi, 2013 sampai 1 Januari 2020, tiba-tiba itu tidak banjir sama sekali. Jadi, tujuh tahun kami gak banjir. Baru 1 Januari 2020 (banjir lagi). Makanya, saya berpikir kok bisa ya tujuh tahun kami bebas banjir. Jadi, saya pikir nothing is impossible. Kalau itu bisa, bisa gak banjir tujuh tahun,’’ ujarnya kepada awak media.
Dia mengaku sengaja datang ke balai kota untuk mengadu. Apalagi, dari informasi yang didapatkannya, di antara tiga tugas utama yang diperintahkan Presiden Joko Widodo kepada Heru, salah satunya adalah menangani banjir. ’’Saya pikir ini mumpung ada prioritas banjir, jadi saya gunakan kesempatan ini,’’ katanya.
Selain Retno, ada Martina Gunawan. Dia ingin melaporkan permasalahan lahan milik kliennya. Lahan yang ingin diadukannya berada di Bambu Apus depan Universitas Respati Indonesia, Jakarta Timur.
’’Kami mengajukan lahan ini untuk dibebaskan Pemprov DKI Jakarta mulai 2016 oleh dinas perumahan dan gedung saat itu. Setelah dilihat zonasinya, lahan milik kami ini hijau. Jadi, kami diberi disposisi agar melanjutkan ke dinas kehutanan saat itu. Setelah kepala dinas yang baru itu, Bu Suzi, menjabat, dinas kehutanan berubah nama menjadi dinas pertamanan dan hutan kota. Kami merasa diperlakukan tidak profesional, memihak, bertele-tele, dan ada permintaan uang di sini. Terus terang kami sebagai warga biasa mengalami kebingungan,’’ ujarnya. (wyu/mmr)










