koranindopos.com – Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Narkoba terus mengintensifkan penindakan terhadap peredaran liquid vape yang diduga mengandung narkotika di wilayah Sumatera Utara. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba dengan modus operandi baru yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk peredaran narkotika.
“Kami menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika,” ujar Andy Arisandi, dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebutkan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Sumut dalam memerangi jaringan narkotika, khususnya yang memanfaatkan liquid vape sebagai sarana peredaran. Modus tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi menyasar kalangan muda.
Pengungkapan kasus berawal dari penindakan yang dilakukan Unit 1 Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut di Jalan Putri Hijau, Medan, pada Senin (5/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga berperan sebagai kurir, yakni MYA (34) dan ZYK (33).
“Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta enam unit liquid vape yang diduga mengandung narkotika,” jelas Andy.
Enam unit liquid vape tersebut ditemukan tersimpan di saku celana salah satu terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial A yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial A (29) di kawasan Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat. Selain itu, seorang perempuan berinisial CA (26) turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan cartridge vape beserta penutupnya, botol plastik, alat ukur, suntikan, mesin pres, alat pemanas, telepon genggam, dua unit kendaraan roda empat, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
“Barang bukti yang disita menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika yang terorganisasi dengan memanfaatkan liquid vape sebagai modus baru. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menyasar generasi muda,” ujar Andy.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Markas Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pengujian laboratorium terhadap liquid vape yang disita guna memastikan kandungan narkotika di dalamnya.(hai)










