Selasa, 11 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polisi Bongkar Kejahatan Perdagangan Orang

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
10 Juni 2023
in Megapolitan
A A
0
polda metro jaya

WAHYU TRIONO/KORANINDOPOS.COM GELAR KASUS: Jajaran Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membeberkan barang bukti kejahatan dan para tersangka kasus dugaan pidana perdagangan orang (TPPO).

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam pengungkapan itu, polisi meringkus dua tersangka di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka berinisial A, 30, dan HCI, 61, diamankan di tempat berbeda. Di mana tersangka A ditangkap di Jalan Percetakan Negara, Kampung Rawa Sari No 23 RT.05 RW 05, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sedangkan, HCI ditangkap di Jalan Persahabatan A1 Nomor 88 RT. 10 RW. 8 Kel. Kelapa Dua Wetan Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.  ”Tersangka berjumlah dua orang, berjenis kelamin perempuan, keduanya ditangkap di dua TKP berbeda, ” kata Hengki Jumat (9/6/2023).

Hengki mengatakan, untuk TKP Jakarta Pusat, terdapat satu korban berinisial LH, 35. Sedangkan, TKP Jakarta Timur terdapat lima korban berinisial S, 31, WN, 33, IW, 34, NI, 21, dan NW, 47. Hengki menjelaskan modus yang digunakan kedua tersangka yaitu melakukan perekrutan dan penampungan perempuan untuk dipekerjakan ke luar negeri dengan melanggar prosedur (nonprocedural) atau tidak memenuhi persyaratan sebagai Pekerja Migran Indonesia. ”Para korban ditempatkan di sebuah rumah di kedua TKP tersebut selama kurang lebih empat bulan dengan alasan diberikan pelatihan atau magang istilahnya, ” terang mantan Kapolrestro Jakarta Pusat.

Untuk barang bukti yang telah diamankan di TKP pertama yaitu satu buku Paspor C7101304, satu buah Visa, satu lembar foto tiket Qatar, dua buah ponsel, dua buah KTP korban. Kemudian barang bukti di TKP kedua yaitu tiga buah paspor korban, enam lembar bukti pemesanan tiket pesawat, empat bukti transfer, dan satu buah ponsel.

Artikel Terkait

PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru

Sedimen Lumpur Tutup 90 Persen Saluran di Pesanggrahan Jaksel, 500 Personel Dikerahkan

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan para korban kasus TPPO di Balai Rehabilitasi Sosial milik pemerintah. ”Nanti ke depannya kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial yang nanti akan kami tempatkan di balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” kata Auliansyah. Auliansyah menjelaskan, balai rehabilitasi tersebut yaitu di Balai Rehabilitasi Sosial (BRS) Watunas (Wanita Tuna Sosial) Mulya Jaya yang terletak di Jakarta Timur. (wyu/mmr)

Topik: kriminalitasPerdagangan OrangPolda Metro Jayasindikat

TerkaitBerita

PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru
Megapolitan

PT NSHE dan Upaya Merawat Harmoni Lingkungan di Tengah Pembangunan PLTA Batangtoru

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
Sedimen Lumpur Tutup 90 Persen Saluran di Pesanggrahan Jaksel, 500 Personel Dikerahkan
Megapolitan

Sedimen Lumpur Tutup 90 Persen Saluran di Pesanggrahan Jaksel, 500 Personel Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu
Megapolitan

Temuan 111 Cartridge Etomidate di Penjaringan Ungkap Sabu Eceran, Dijual Mulai Rp100 Ribu

oleh Editor : Affandy
9 Agustus 2026
Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap
Megapolitan

Berawal dari Pemecatan Ketua Yayasan, Penemuan 995 Airsoft Gun hingga Bunker Narkoba di Sekolah Jaksel Terungkap

oleh Editor : Affandy
8 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KASUS TPPU: Kejagung usut TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA FOTO/)

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Emas 74 Kg dan Uang Rp 543 M

11 Agustus 2026
KATA SEPAKAT: Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerima kunjungan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Twitter/@IsraeliPM)

Senator AS Sebut Trump Telah Kalah Dalam Perang Iran

11 Agustus 2026
HASIL MENGECEWAKAN: Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez. (Foto: (c) Ducati Corse)

Hasil MotoGP Inggris Menjadi Pukulan Berat Bagi Marc Marquez

11 Agustus 2026
LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

LPDB Koperasi Perluas Akses Pembiayaan Dana Bergulir ke Koperasi Sektor Riil dengan Proses Transparan dan Akuntabel

10 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4290 shares
    Share 1716 Tweet 1073
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Project Based Learning Belum dan Bukan Pembelajaran Mendalam

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya