koranindopos.com – Jakarta. Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan aksi sekelompok pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Pembubaran dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pesta miras ini berlangsung di Jalan Jambrut, RW 02, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, pada Kamis (6/3/2025) dini hari.
“Kami menerima laporan adanya pesta miras yang mengganggu kenyamanan warga sekitar. Petugas segera turun ke lokasi untuk memberikan imbauan agar kegiatan tersebut dihentikan,” ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (6/3).
Susatyo menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat setempat guna mencegah kejadian serupa terjadi di kemudian hari. Selain memberikan teguran keras kepada para pemuda yang terlibat, polisi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Aksi pembubaran ini mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, terutama menjelang bulan Ramadan. “Kami merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. Semoga ini menjadi pelajaran bagi mereka yang masih suka melakukan pesta miras di lingkungan permukiman,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan. “Kami siap bertindak cepat untuk menjaga situasi yang kondusif bagi seluruh warga,” tutup Susatyo.(dhil)










