koranindopos.com – Bandung. Polri sedang gencar-gencarnya memberantas praktik judi online di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan imbauan yang disampaikan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kepada masyarakat agar tidak tergiur oleh promosi judi online yang marak di media sosial.
“Mengingat saat ini banyak masyarakat yang terjerat praktik perjudian online. Untuk itu jangan tergiur oleh promosi atau penawaran judi online. Ada bonuslah, menanglah atau lainnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., pada Jumat (26/1/24).
Kombes. Pol. Ibrahim Tompo juga menegaskan bahwa kemenangan atau kekalahan dalam permainan judi online telah diatur atau “by setting” oleh para bandar maupun operator judi online. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan promosi bonus, karena hasil permainan sudah diprogram sebelumnya.
“Masyarakat juga diingatkan untuk tidak terobsesi menjadi kaya dengan melakukan judi online. Judi tidak akan membuat pemainnya menjadi kaya raya, bahkan banyak para penjudi yang mengeluh karena alami kerugian yang tidak sedikit jumlahnya. Settingannya begitu. Jadi kalau ada yang berharap dan bermimpi judi online untuk menjadikan seseorang kaya raya, itu salah sama sekali,” tambah Kabid Humas.
Imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polda Jabar dalam memerangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat. Diharapkan dengan kesadaran dan kehati-hatian, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perjudian online.
Polri terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengambil tindakan tegas terhadap praktik judi online serta melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perjudian online di Indonesia. (dni)