koranindopos.com – Jakarta, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Nasrullah Jasam, menegaskan bahwa jemaah yang akan melakukan wukuf di Arafah harus memiliki visa haji. Hal ini merupakan salah satu syarat utama untuk menunaikan ibadah haji dengan sah dan lancar.
“Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji,” ujar Nasrullah Jasam di Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Mulai tahun ini, Arab Saudi memperkenalkan Smart Card yang berfungsi saat jemaah memasuki Arafah. “Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya Smart Card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji,” jelas Nasrullah.
Smart Card ini mulai diaktivasi secara bertahap oleh petugas Maktab dan akan dibagikan kepada jemaah. Kartu pintar ini nantinya akan diperiksa ketika jemaah memasuki wilayah mashaer (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).
RelatedPosts
Nasrullah, yang juga menjabat sebagai Konsul Haji, menyampaikan bahwa saat ini sedang ada pengetatan pemeriksaan dokumen jemaah oleh petugas Saudi di berbagai tempat, termasuk di Masjidil Haram dan Nabawi. “Pemeriksaan itu untuk memastikan jemaah yang bersangkutan memiliki visa haji atau tidak,” ungkapnya.
“Untuk jemaah yang punya dokumen-dokumen yang saya sampaikan tadi, aman,” tambah Nasrullah.
Pemeriksaan juga dilakukan di check point masuk kota Makkah. “Pemeriksaan di check point juga diperketat. Petugas memastikan jemaah yang masuk ke Makkah memiliki visa haji dan supir yang membawa jemaah punya izin masuk ke Makkah,” jelas Nasrullah.
Dengan langkah-langkah pengetatan ini, diharapkan seluruh jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan haji dan keamanan bagi semua jemaah.