koranindopos.com – Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meminta seluruh warga negara untuk tidak mudah terprovokasi dan diadu domba di tengah dinamika politik dan sosial belakangan ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga ketenangan, persatuan, dan kepercayaan terhadap pemerintah dalam mengemban tugas demi kesejahteraan rakyat.
“Pemerintah yang saya pimpin bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk rakyat yang paling kecil, paling tertinggal,” ujar Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025), usai bertemu pimpinan lembaga negara dan partai politik.
Presiden menekankan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin konstitusi dan hukum internasional, merujuk pada United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun, ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan cara damai.
“Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat. Negara wajib hadir melindungi rakyat jika ada tindakan anarkis, penjarahan, maupun perusakan,” tegasnya.
Presiden mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi murni secara damai dengan jaminan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti pemerintah. Ia juga mengingatkan adanya potensi campur tangan kelompok-kelompok tertentu yang tidak ingin Indonesia bangkit dan sejahtera.
“Kita perbaiki kekurangan yang ada di pemerintahan dan negara kita. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keluarga, dan negara kita,” tambahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo menyusul rangkaian unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025. Aksi yang awalnya berlangsung damai untuk memprotes pernyataan sejumlah anggota DPR RI dinilai tidak berempati terhadap kondisi ekonomi rakyat, namun kemudian berujung ricuh.
Kericuhan terjadi setelah seorang pengemudi ojek online dilaporkan wafat akibat terlindas kendaraan taktis kepolisian. Massa kemudian melakukan aksi anarkis, merusak fasilitas umum, serta menjarah kediaman pribadi sejumlah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. (hai)










