Jumat, 17 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

PT PCM Anak Usaha Petronas Lolos Program Kepatuhan KPPU RI

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
24 Juli 2025
in Nasional
0
KPPU, Petronas, PT PCM

BUKTI PROAKTIF: Direktur PT PCM Kimia Indonesia Nurfarizam Bin Chik (kiri) dan Pimpinan Sidang KPPU Gopprera Panggabean usai penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha terhadap PT PCM Kimia Indonesia di Kantor KPPU, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (23/7/2025). (FOTO: SHANTY AULIA/KORAN INDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI) kembali menggelar sidang Program Kepatuhan Persaingan Usaha bagi PT PCM Kimia Indonesia. Itu adalah anak usaha dari Petroliam Nasional Berhad (Petronas), perusahaan energi global yang berbasis di Malaysia. Sidang diselenggarakan di Kantor KPPU di Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (23/7/2025).

Sidang dipimpin oleh Gopprera Panggabean dan anggota majelis; M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Budi Joyo Santoso, Mohammad Reza, Moh. Noor Rofieq, Rhido Jusmadi, dan Hilman Pujana. Sementara dari pihak PT PCM diwakili oleh Nurfarizam bin Chik selaku direktur. Nurfarizam tidak hadir sendiri, dia ditemani Senior Legal Counsel APAC Compliance Petronas Siti Hajar Binti Abdul Halim dan Custodian, Competition & Trade Petronas M. Aidil bin Tupari.

Ketua Sidang KPPU Gopprera Panggabean mengatakan, sebelumnya, PT PCM telah mendaftarkan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada tanggal 18 Juli 2024. Mereka telah melaksanakan dan memenuhi seluruh komponen pemenuhan Program Kepatuhan Persaingan Usaha yaitu penyusunan kode etik persaingan usaha, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha; pelaksanaan rangkaian kegiatan Sosialisasi, penyuluhan, dan pelatihan; serta penyusunan laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan.

Dalam sidang tersebut ketua dan anggota majelis mendengarkan pemaparan laporan pelak

Artikel Terkait

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Perempuan 50 Tahun Tewas di Kolong Kasur, Diduga Dihabisi Mantan Suami

KPPU, Petronas
UPAYA PREVENTIF: Dari kiri, Senior Legal Counsel APAC Compliance Petronas Siti Hajar Binti Abdul Halim, Direktur PT PCM Kimia Indonesia Nurfarizam Bin Chik, Pimpinan Sidang KPPU Gopprera Panggabean, dan Custodian, Competition & Trade Petronas M. Aidil bin Tupari. (FOTO: SHANTY AULIA/KORAN INDOPOS.COM)

sanaan penyusunan program kepatuhan oleh PT PCM. Lalu, disusul dengan pemaparan laporan hasil verifikasi dan validasi oleh verifikator. Setelah itu, ketua dan anggota sidang mengevaluasi laporan pelaksanaan penyusunan Program Kepatuhan serta melakukan evaluasi terhadap laporan hasil verifikasi dan validasi tim verifikator.

Setelah sidang pemaparan dan evaluasi ini, lanjut Gopprera, kemudian pengucapan penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha. Penetapan Program Kepatuhan tersebut didaftarkan dengan Nomor 04/KPPU-PKP/2025. Penetapan berlaku selama lima tahun, terhitung sejak tanggal 23 Juli 2025.

Gopprera berharap, melalui Program Kepatuhan, tindakan pencegahan pelanggaran persaingan usaha dapat dilaksanakan oleh pelaku usaha sejak awal tanpa perlu ada laporan pelanggaran dari masyarakat. ”Harapannya semakin banyak pelaku usaha yang mengikuti Program Kepatuhan, akan mendorong iklim persaingan usaha yang kondusif, khususnya di pasar Indonesia,” ujar Gopprera. (rls/sha/mmr)

Topik: KPPUpetronasPT PCM

TerkaitBerita

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel
Nasional

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban
Nasional

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

oleh Editor : Akula
16 April 2026
OLAH TKP: Garis polisi terbentang di rumah korban IT di Pakualam Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan pada Kamis (16/4/2026). (HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)
Peristiwa

Perempuan 50 Tahun Tewas di Kolong Kasur, Diduga Dihabisi Mantan Suami

oleh Editor : Memoarto
16 April 2026
KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce
Nasional

KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

oleh Editor : Doe
16 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

Kementerian P2MI Pastikan Penanganan Kendala Pengiriman Barang Almarhum Reza Valentino Simamora Berjalan Transparan dan Akuntabel

16 April 2026
TEKNOLOGI OTOMATISASI: Business Development Manager Indonesia Q-SYS Aldila Lukman saat peluncuran Q-SYS Experience Center di Melodia Experience Center, Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis (16/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Q-SYS Experience Center, Pelopor Pusat Edukasi Teknologi Terintegrasi 

16 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

16 April 2026
KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

KP2MI Ubah Skema Penempatan PMI dari Non-Skill ke Skilled Workforce

16 April 2026

Terpopuler

  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2792 shares
    Share 1117 Tweet 698
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • “Echo Chamber”, Pengganggu Pembelajaran Mendalam?

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya