Koranindopos.com, JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memperkenalkan delapan strategi kebijakan nasional untuk memperluas peluang kerja dan meningkatkan daya saing pekerja migran Indonesia (PMI) di pasar kerja internasional.
Kebijakan tersebut disampaikan dalam peringatan International Migrant Day 2025 yang digelar di Sasana Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kamis (18/12/2025).
Mukhtarudin mengatakan, delapan strategi ini merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia guna memperkuat sistem migrasi kerja yang aman, tertib, dan bermartabat, sekaligus mempertegas kehadiran negara dalam melindungi PMI secara menyeluruh.
Adapun delapan strategi kebijakan tersebut meliputi peningkatan kapasitas calon PMI melalui penguatan Migrant Center, Program SMK Go Global, Sekolah Vokasi Migran yang terintegrasi dengan Sekolah Rakyat, pembentukan Kelas Migran bersama pemerintah daerah dan SMA/SMK, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
Strategi kedua adalah penguatan Program Desa Migran EMAS (Edukasi, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai basis literasi migrasi aman di seluruh Indonesia.
Selanjutnya, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan dan KUR Perumahan PMI untuk pembiayaan yang ringan dan terjangkau. Strategi lainnya mencakup respons cepat terhadap pengaduan pelindungan PMI serta pemenuhan dan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan sejak pra-penempatan hingga purna penempatan.
Mukhtarudin menyebutkan, cakupan manfaat jaminan sosial bagi PMI akan terus diperluas melalui koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kementerian P2MI juga memperkuat literasi digital, digitalisasi, dan integrasi data penempatan serta pelindungan PMI dengan platform lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Proses penempatan pun akan disederhanakan agar lebih mudah, murah, dan aman.
Sebagai strategi kedelapan, pemerintah akan menerapkan akreditasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Sistem ini akan memberikan penilaian berbasis peringkat guna meningkatkan transparansi dan kualitas layanan penempatan.
Menurut Mukhtarudin, seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen jangka panjang negara dalam membangun sistem migrasi kerja yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peringatan Hari Migran Internasional 2025 serta komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran.
Muhaimin menyatakan pembentukan Kementerian P2MI merupakan bukti transformasi kebijakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebutkan bahwa Presiden menginstruksikan agar perlindungan pekerja migran menjadi prioritas, termasuk dalam agenda diplomasi luar negeri.
Menko PM turut mengapresiasi kontribusi pekerja migran Indonesia di berbagai negara yang dinilai telah mengharumkan nama bangsa dan mendukung perekonomian nasional melalui remitansi. (hrs)










