Koranindopos, Batam – Profesi pustakawan tengah berada di persimpangan penting dalam sejarahnya. Gelombang teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kian merambah berbagai bidang pekerjaan kini turut menantang dunia kepustakawanan. Pertanyaan besar yang muncul: apakah pustakawan akan tergeser oleh mesin, atau justru menemukan peran baru yang lebih strategis?
Pertanyaan itu bergema di Batam, Kepulauan Riau, tempat berlangsungnya Kongres XVI Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) sekaligus Seminar Ilmiah Nasional 2025 pada 17–19 September. Ratusan pustakawan dari berbagai wilayah berkumpul, mengevaluasi capaian periode 2022–2025 sekaligus menyusun rencana kerja baru, termasuk memilih Ketua Umum IPI periode 2025–2028.
Tema besar yang diusung, “Pustakawan di Era Kecerdasan Artifisial: Peluang dan Tantangan”, menggambarkan situasi dilematis yang kini dihadapi. AI dapat membantu mempercepat penelusuran informasi dan menghadirkan layanan yang lebih personal, tetapi pada saat yang sama menimbulkan pertanyaan etis dan menuntut keterampilan digital yang semakin kompleks.
Ketua Umum PP IPI, T. Syamsul Bahri, menegaskan bahwa AI harus disikapi dengan hati-hati. “Kehadiran AI ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi memberi kemudahan luar biasa, namun di sisi lain menuntut pustakawan beradaptasi dengan cepat, meningkatkan literasi digital, serta menjaga etika profesi agar layanan tetap akurat dan berintegritas,” ujarnya.

Untuk mengupas isu ini lebih dalam, IPI menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Hadir Dr. Adin Bondar dari Perpusnas RI, Indra Gunawan dari Kemendagri, akademisi Universitas Indonesia Dr. Fuad Gani, serta Ms. Nadia Arianna Binte Ramli dari National Library Board Singapore. Dari sisi budaya, pandangan diberikan oleh Rendra Setyadiharja, budayawan Melayu Kepulauan Riau.
Kongres tidak hanya diwarnai dengan diskusi serius. Ada pula pameran perpustakaan, demonstrasi teknologi informasi, dan kunjungan ke sejumlah perpustakaan di Batam. Semua ini dimaksudkan untuk memberikan inspirasi konkret mengenai bagaimana teknologi dapat diintegrasikan dengan layanan perpustakaan tanpa menghilangkan sentuhan humanis pustakawan.
IPI menekankan bahwa pustakawan tidak boleh sekadar menjadi pengelola koleksi, tetapi juga berperan sebagai penjaga pengetahuan, motor penggerak literasi, hingga agen inovasi di tengah masyarakat. “Kami berharap hasil kongres ini mampu melahirkan keputusan-keputusan strategis untuk memperkuat peran pustakawan di era digital, sehingga perpustakaan tetap relevan, inklusif, dan berdaya saing,” tambah Syamsul Bahri.
Lebih jauh, Kongres XVI IPI menjadi ajang refleksi perjalanan profesi yang telah menempuh jalan panjang sejak jabatan fungsional pustakawan diakui pada 1988. Kini, setelah hadir regulasi baru melalui Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Perpusnas Nomor 14 Tahun 2024, momentum di Batam ini menjadi titik penting bagi pustakawan untuk menentukan arah masa depannya.
Pada akhirnya, kehadiran AI mungkin akan mengubah wajah perpustakaan, tetapi tidak serta-merta menghapus peran pustakawan. Justru, dengan kemampuan beradaptasi dan menjaga integritas profesi, pustakawan dapat berdiri di garis depan, memastikan bahwa teknologi mendukung, bukan menggantikan, nilai-nilai luhur literasi dan pengetahuan. (Brg/kul)










