koranindopos.com – Jakarta. Sebanyak 109 bendera dan 2 spanduk milik berbagai organisasi masyarakat (ormas) ditertibkan oleh jajaran kepolisian di wilayah Jakarta Pusat dalam Operasi Brantas Jaya 2025. Penertiban dilakukan secara serentak di delapan wilayah polsek pada Jumat, 9 Mei 2025.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penegakan aturan yang bertujuan menjaga ketertiban umum dan mengembalikan ruang publik sebagai milik bersama.
“Penurunan atribut ormas ini bagian dari penegakan aturan untuk menjaga ketertiban umum. Tidak boleh ada simbol kelompok yang menguasai ruang publik seenaknya,” tegas Kombes Susatyo dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu (11/5/2025).
Dari seluruh wilayah yang disasar, Kecamatan Sawah Besar menjadi lokasi dengan jumlah atribut ormas terbanyak yang diturunkan, yaitu 32 bendera dari berbagai organisasi.
Operasi Brantas Jaya 2025 merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah potensi konflik horizontal, mempertegas netralitas ruang publik, serta menegakkan ketertiban di wilayah perkotaan, khususnya menjelang momen-momen sosial dan politik yang sensitif.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh organisasi masyarakat untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak sembarangan memasang simbol, spanduk, atau bendera di fasilitas umum tanpa izin resmi dari pihak berwenang.(Dhil)










