KOTA JAMBI, koranindopos.com,-Aturan pembatasan pembelian bbm jenis solar di kota jambi mulai 1 april 2022 hari ini , ratusan mobil truk dan tronton menjadi terjebak dalam antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar minyak atau spbu di wilayah kota jambi jumat sore.
Mereka mengaku bahwa sebagian besar dari mereka malah tidak tau jika mulai hari ini ada pembatasan dalam pembelian minyak solar di kota jambi.
Aperaturan wali kota jambi yang mulai hari ini diberlakukan tersebut , diantaranya , bahwa muali hari ini , untuk kendaraan batubara, kemudian pengangkutan minyak CPO ,serta hasil bumi lainnya ,dilarang membeli minyak solar di wilayah kota jambi , kecuali terhadap spbu yang telah ditentukan oleh pemerintah setempat.
Atas kejadian ini ,salah satu sopir , johan mengaku ,banyak yang terjebak di sejumlah SPBU di Kota jambi. Sehingga menimbulkan antrean panjang hingga dua kilo meter lebih. Mereka seakan terjebak dalam aturan yang sebelumnya mereka mengaku tidak tahu peraturan tersebut berlaku mulai hari in, dirinya juga meminta agar pemerintah cepat bisa mengatasi permasalahan bbm solar ini.
Hal senada juga dikeluhkan fauzi ,sopir jurusan kota jambi batanghari ini juga mengaku, dengan aturan yang dibuat walikota jambi, syarif fasa tersebut , dirinya merasa dibatasi, dan makin susah untuk bekerja mencari makan saat ini.
Sementara itu ,bagi kendaraan batubara dan kendaraan perusahaan hasil perkebunan , saat ini hanya dibatasi 40 liter bbm jenis solar yang bisa dibelinya, juka penerapan aturan ini dilanggar, maka terpaksa petugas akan berlakukan tindakan langsung, atau tilang.(her)










