Koranindopos.com – JAKARTA – Pemerintah memastikan para tenaga kesehatan yang dikirim sebagai relawan untuk membantu penanganan bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mendapatkan uang harian selama menjalankan tugas di lokasi bencana.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pemberian uang harian tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap tenaga medis yang bersedia terjun langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Ini kita sudah petakan dan kita akan berikan apresiasi kepada mereka tenaga-tenaga medis ini. Sedang kita bahas ini, mereka akan mendapatkan uang harian dari kita, uang harian untuk yang mereka ikut di dalam sebagai relawan,” kata Dante di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Dante, besaran uang harian yang disiapkan pemerintah mencapai Rp350.000 per hari untuk setiap tenaga kesehatan yang bertugas sebagai relawan.
Ia menegaskan, dana tersebut lebih tepat disebut sebagai biaya transportasi atau uang harian, bukan insentif. Sebab, nominal tersebut dinilai belum sebanding dengan pengabdian dan jasa para tenaga kesehatan dalam menangani korban bencana.
“Jadi kalau dibilang insentif kelihatannya tidak sepadan dengan jasa yang mereka keluarkan. Tapi kita berikan biaya transport. Biaya transport ini sekarang kita tetapkan masih di Rp350.000 per hari buat tenaga kesehatan,” ujar Dante.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah mengerahkan ratusan relawan untuk membantu pelayanan kesehatan di wilayah NTT yang terdampak bencana.
Secara keseluruhan, terdapat sekitar 600 relawan yang telah didistribusikan. Mereka berasal dari berbagai latar belakang tenaga kesehatan maupun pendukung pelayanan medis.
Komposisinya terdiri atas 210 dokter umum, 149 perawat, 88 tenaga nonkesehatan, 68 dokter spesialis, 30 tenaga farmasi, 25 tenaga surveilans, dan 23 bidan.
Selain itu, terdapat tiga psikolog klinis, dua tenaga teknis biomedis, satu tenaga keterapian fisik, serta satu tenaga kesehatan lingkungan.
Keberadaan tenaga dengan berbagai keahlian tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan di tengah situasi bencana.
Selain uang harian sebesar Rp350.000, pemerintah juga memastikan kebutuhan makan para relawan selama bertugas akan ditanggung.
Tidak hanya itu, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan penghargaan berupa sertifikat dalam bentuk Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan bencana.
SKP tersebut menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan tenaga kesehatan untuk memperpanjang surat izin praktik.
Dante menegaskan bahwa pemerintah berupaya memberikan penghargaan sebaik mungkin kepada para tenaga medis yang berada di garis depan penanganan korban bencana.
“Jadi penghargaan kita terhadap tenaga medis yang ikut di dalam penanganan pasien bencana ini kita buat secara optimal dan sebaik mungkin karena tanpa mereka kita nggak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.
Pemberian uang harian, pemenuhan kebutuhan makan, hingga SKP tersebut diharapkan dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap para relawan yang meninggalkan aktivitas rutinnya untuk membantu masyarakat di wilayah terdampak bencana NTT.(dhil/kmps)










