JAKARTA, koranindopos.com– Menteri Sosial Tri Rismaharini menerima Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono di Jakarta pada Selasa (12/10/2021). Pertemuan itu menindaklanjuti surat yang dikirim Pemkot Depok ke Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu lalu untuk membahas permasalahan sosial di Kota Depok.
Imam menyampaikan sejumlah hal. Di antaranya, persoalan terkait sumber daya manusia program keluarga harapan (SDM PKH). ’’Alhamdulillah hari ini (kemarin) saya wakil wali kota Depok diterima langsung oleh Menteri Sosial Bu Risma,’’ ujarnya kepada awak media.
Menurut Imam, Risma cukup responsif atas persoalan SDM PKH yang disampaikan. Begitu pula sejumlah hal lain terkait penyaluran bantuan sosial di Kota Depok. Termasuk kriteria penerima bantuan. Seluruhnya direspons dengan baik oleh mantan wali kota Surabaya tersebut.
Sejumlah saran, arahan, hingga klarifikasi terkait penyaluran bansos disampaikan Risma. Begitu pula dengan problem-problem pengelolaan jaring pengaman sosial di Kota Depok. Seluruhnya diberi solusi.
’’Bantuan tentang kriteria miskin yang menjadi potensi beda persepsi diluruskan beliau. Sehingga kami cukup puas setelah bertemu dengan beliau sebagai Kemensos,’’ lanjutnya. Sejumlah pandangan dari Risma akan diterapkan dalam pelaksanaan penyaluran bansos di Kota Depok.
Dia berharap, dengan pertemuan itu, pengelolaan jaring pengaman sosial maupun problem sosial lain akan semakin berkualitas. Baik yang terkait PKH, bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun problem lain. Misalnya, taruna siaga bencana (tagana), karang taruna, hingga pelayanan terhadap kalangan lansia dan difabel.
Apalagi, setelah pertemuan tersebut, Risma membuka pintu koordinasi lebih lebar. Pemkot Depok akan diberi keleluasaan yang lebih untuk berkoordinasi dengan Kemensos. Salah satunya, berkoordinasi dengan Risma secara langsung melalui telepon. Pemkot juga bisa berkoordinasi secara langsung dengan Dirjen dan staf Kemensos terkait persoalan di lapangan.
’’Beliau sangat welcome untuk bisa berkoordinasi tanpa harus datang. Beliau lewat telepon serta para Dirjen dan staf di Kementerian Sosial siap menerima laporan soal hal-hal yang perlu dikoordinasikan,’’ ucapnya. (rni/brg)











