Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen Usai Bosnya Terjaring OTT KPK

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 September 2026
in Ekonomi
A A
0
Saham Summarecon Anjlok 13,25 Persen Usai Bosnya Terjaring OTT KPK

Foto: dok. detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) merosot tajam setelah Presiden Direktur Summarecon, Adrianto Pitojo Adhi, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan data perdagangan RTI Business, saham SMRA ditutup melemah 13,25 persen ke level Rp288 per saham pada perdagangan Selasa (15/9/2026).

Saham SMRA sudah berada di zona merah sejak pembukaan perdagangan. Pada awal sesi, saham perseroan dibuka di level Rp328 per saham.

Sepanjang perdagangan, volume saham SMRA mencapai 186,74 juta saham dengan nilai transaksi sekitar Rp56,18 miliar. Frekuensi transaksi tercatat sebanyak 8.877 kali.

Artikel Terkait

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Beredar Isu Privatisasi, CIMB Group Tegas Bantah Rencana Delisting Bank CIMB Niaga (BNGA)bank cim

Mulai 2 November 2026, BEI Resmi Keluarkan Saham Kategori HSC dari Penghitungan IHSG

Tekanan terhadap saham SMRA juga terlihat dari aktivitas investor asing.

Pada perdagangan Selasa, SMRA mencatatkan net foreign sell sebesar Rp2,89 miliar.

Jika dihitung sepanjang 2026, akumulasi net foreign sell saham SMRA tercatat mencapai Rp274,94 miliar.

Pergerakan saham tersebut terjadi di tengah perhatian pasar terhadap kasus hukum yang menyeret salah satu pimpinan tertinggi Summarecon.

Presiden Direktur SMRA Adrianto Pitojo Adhi menjadi salah satu pihak yang diamankan KPK dalam OTT di BPN Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keterlibatan Adrianto dalam operasi tersebut.

“Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT),” kata Budi, dikutip detikNews, Selasa (15/9/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK awalnya mengamankan 17 orang. Operasi itu berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.

Selain Adrianto, sejumlah pejabat ATR/BPN juga diamankan, di antaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.

Perkembangan berikutnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut.

Adrianto termasuk dalam daftar tersangka bersama Lampri, Sontang Coin Manurung, Rizal Pahlefi, Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK juga menahan para tersangka tersebut.

Perkara tersebut bermula dari proses pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan sertifikat HGB milik Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Penurunan saham SMRA terjadi bersamaan dengan munculnya perkembangan hukum terhadap Presiden Direktur perusahaan. Pergerakan harga saham tersebut merupakan respons pasar pada perdagangan setelah kabar OTT dan perkembangan perkara mencuat.

Namun, penurunan harga saham tidak dengan sendirinya menunjukkan dampak jangka panjang terhadap kinerja fundamental perusahaan. Pergerakan berikutnya masih akan bergantung pada perkembangan proses hukum, respons manajemen, serta bagaimana investor menilai dampaknya terhadap operasional dan prospek Summarecon.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan berkomitmen kooperatif dalam penanganan perkara. Kementerian juga memastikan pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang tetap berjalan normal.

Dengan demikian, perhatian investor terhadap SMRA kini tidak hanya tertuju pada kinerja bisnis properti, tetapi juga perkembangan perkara hukum yang melibatkan salah satu pimpinan perseroan.(dhil/dtk)

Topik: Sahamsummarecon

TerkaitBerita

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar
Ekonomi

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

oleh Editor : Akula
22 Oktober 2026
Beredar Isu Privatisasi, CIMB Group Tegas Bantah Rencana Delisting Bank CIMB Niaga (BNGA)bank cim
Bisnis

Beredar Isu Privatisasi, CIMB Group Tegas Bantah Rencana Delisting Bank CIMB Niaga (BNGA)bank cim

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Mulai 2 November 2026, BEI Resmi Keluarkan Saham Kategori HSC dari Penghitungan IHSG
Ekonomi

Mulai 2 November 2026, BEI Resmi Keluarkan Saham Kategori HSC dari Penghitungan IHSG

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
Creativillage WCCE 2026 Pamerkan Karya Kreatif Indonesia, dari Fashion Daur Ulang hingga Gym Lokal
Ekonomi

Creativillage WCCE 2026 Pamerkan Karya Kreatif Indonesia, dari Fashion Daur Ulang hingga Gym Lokal

oleh Editor : Akula
22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026
Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5025 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya