Kamis, 10 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Film dan Musik

Sidang Tatap Muka Dikabulkan, Ammar Zoni Hadapi Proses Hukum dengan Kondisi Lebih Siap

Editor : Akula oleh Editor : Akula
18 Desember 2025
in Film dan Musik
A A
0
Sidang Tatap Muka Dikabulkan, Ammar Zoni Hadapi Proses Hukum dengan Kondisi Lebih Siap
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Terdakwa kasus hukum Ammar Zoni akhirnya mendapat angin segar menjelang sidang perdananya yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/12) pukul 09.00 WIB. Setelah melalui proses administrasi dan koordinasi lintas lembaga, permohonan agar Ammar dapat mengikuti persidangan secara offline atau hadir langsung di ruang sidang resmi dikabulkan oleh pengadilan.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari upaya tim kuasa hukum Ammar yang secara intensif mengajukan permohonan kepada majelis hakim dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menjelaskan bahwa persetujuan sidang tatap muka ini berangkat dari penetapan hakim yang kemudian ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Ya, kan seperti rekan-rekan lihat kan, itu kan awalnya permohonan dari pengacara, kan. Habis itu disikapi oleh hakim dengan membuat penetapan. Dengan penetapan itu akhirnya cepat dikendalikan. Karena dengan aturan MOU,” ujar Jon Mathias.

Jon Mathias menuturkan, kendala birokrasi yang sempat muncul akhirnya dapat diselesaikan setelah adanya komunikasi langsung dengan pejabat tinggi di Kemenkumham. Menurutnya, peran menteri sangat menentukan karena memahami aspek hukum sekaligus teknis pemasyarakatan, sehingga izin pemindahan sementara Ammar dapat dikeluarkan.

Artikel Terkait

Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan

Film Istimewa Buka Cerita tentang Rasa Percaya Diri Para Pemain

Diah Permatasari Punya Kesibukan Baru, Bawa Wastra Indonesia ke Los Angeles

“Nah, setelah Menkumham disampaikan oleh jaksa ke ke menterinya langsung dan ke Menkumham, ya akhirnya kan Menkumham kan pengacara kan. Kemudian juga menteri lapas kan menanggapinya lebih tahu, paham aturan pengacara ya. Akhirnya kan beliau kasih perintah ke Dirjen untuk mengeluarkan semacam izin untuk Ammar dipindahkan sementara ke sini untuk menjalankan persidangan offline,” jelasnya.

Menurut Jon Mathias, kehadiran Ammar secara langsung di ruang sidang merupakan langkah positif yang berdampak besar terhadap kualitas pembelaan hukum. Ia menilai, sidang tatap muka memungkinkan terdakwa menyampaikan keterangan secara jujur tanpa tekanan psikologis yang kerap muncul dalam persidangan daring.

“Ya, udah pasti langkah baik. Karena kan dengan dia langsung hadir di persidangan, berarti kan dia akan beri keterangan secara verbal, tanpa ada tekanan psikis,” katanya.

Selain itu, komunikasi antara Ammar dan tim kuasa hukum dinilai jauh lebih efektif meski tetap mengikuti prosedur standar operasional. Pertemuan langsung dinilai memudahkan penyusunan strategi hukum jelang persidangan.

“Ya kan lebih mudah komunikasi dengan pengacara juga. Contohnya sekarang kita komunikasi kan udah. Dia datang ya kalau kita komunikasi itu kan ya memang ya biasalah kan ada kaca ya. Kaca, tapi kan bertatap apa langsung. Jadi ya ya sesuai SOP lah. Itu kita laksanakan semua tadi,” imbuhnya.

Meski dipindahkan sementara, status Ammar sebagai narapidana tetap berlaku. Ia akan kembali mengikuti aturan lembaga pemasyarakatan setelah agenda persidangan selesai. Jon Mathias menegaskan bahwa upaya hukum akan terus ditempuh hingga putusan dibacakan.

“Ya, kalau namanya upaya pasti sampai putusan lah. Karena putusan juga harus dihadiri terdakwa, mana mesti enggak,” ujarnya.

Menjelang sidang, Ammar juga mendapat dukungan moral dari kerabat dekatnya, termasuk Kamelia. Meski tidak diperkenankan bertemu langsung karena bukan keluarga inti maupun kuasa hukum, Kamelia tetap hadir membawa perlengkapan untuk persidangan dan menyatakan kesiapannya menunggu di ruang sidang.

“Ya, aku pasti excited banget, ya, Dok. Tadi katanya? Ya, udah peraturannya. Kita mau ngelawan juga enggak bisa. Udah lah, enggak apa-apa. Di situ aja. Kita hormati, ya, gitu. Jadi, besok kan juga ketemu di persidangan, kan. Jadi, ya udah, enggak apa-apa,” kata Kamelia.

Di tengah keterbatasan pertemuan, Ammar disebut mengirimkan surat berisi dukungan kepada Kamelia. Surat tersebut menjadi bentuk perhatian personal yang memberi semangat jelang hari penting persidangan.

“Suratnya isinya support ya, support, jangan kecewa kalau aku enggak bisa masuk. Maksudnya takutnya dia down atau apa. Makanya aku dikasih surat buat kehadirannya besok, cuma ketemu. Oke. Ya. Thank you,” jelas Kamelia.

Sementara itu, kondisi fisik Ammar dilaporkan dalam keadaan baik selama berada di Lapas Cipinang. Jon Mathias mengapresiasi pelayanan pihak lapas yang dinilai manusiawi dan menghormati hak narapidana.

“Alhamdulillah juga kan perlakuan dari Lapasnya Cipinang baik juga tadi. Ammar minta nasi Padang malah dibelikan, minta juga catur ya dibelikan. Berarti kan pelayanan di sini kan masih manusiawi kan. Berarti ya tidaklah seperti dibayangkan,” tuturnya.

Sidang perdana Ammar sendiri akan beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Lapas Salemba dan kepolisian. Tim kuasa hukum memastikan seluruh persiapan telah matang agar Ammar dapat menjalani proses hukum dengan kondisi fisik dan mental yang optimal. (Brg/Hend)

Topik: ammar zoniAmmar zoni sidang

TerkaitBerita

Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan
Film dan Musik

Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan

oleh Editor : Akula
10 September 2026
Para pemain film. istimewa saat jumpa pers dikawasan Epicentrum, Jakarta Selatan Senin (7/09/2026)
Film dan Musik

Film Istimewa Buka Cerita tentang Rasa Percaya Diri Para Pemain

oleh Editor : Akula
8 September 2026
Diah Permatasari Punya Kesibukan Baru, Bawa Wastra Indonesia ke Los Angeles
Film dan Musik

Diah Permatasari Punya Kesibukan Baru, Bawa Wastra Indonesia ke Los Angeles

oleh Editor : Akula
8 September 2026
Film Istimewa Angkat Cerita Anak Disabilitas dari Kehidupan Nyata
Film dan Musik

Film Istimewa Angkat Cerita Anak Disabilitas dari Kehidupan Nyata

oleh Editor : Akula
7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

AI Mendorong Organisasi Asia Pasifik Tingkatkan Investasi Keamanan TI

AI Mendorong Organisasi Asia Pasifik Tingkatkan Investasi Keamanan TI

10 September 2026
Waspada Ibu Kurang Gizi, Anak yang Hanya Andalkan ASI Bisa Terancam Stunting

Waspada Ibu Kurang Gizi, Anak yang Hanya Andalkan ASI Bisa Terancam Stunting

10 September 2026
AION UT Raih Rating 5-Bintang Euro NCAP 2026, Buktikan Standar Keselamatan Global

AION UT Raih Rating 5-Bintang Euro NCAP 2026, Buktikan Standar Keselamatan Global

10 September 2026
Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan

Empat Musim Pertiwi Bawa Kisah Kepulangan Putri Marino ke Toronto dan Busan

10 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4460 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya